Imbau Warga Tetap di Rumah, Kapolres Sinjai Larang Pertunjukan dan Petasan di Malam Pergantian Tahun
SINJAI, TEKAPE.co – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, S.Ik., M.Si, mengeluarkan lima poin imbauan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususunya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Jumat (24/12/2021).
Dalam imbauan tersebut, Kapolres Sinjai mengajak masyarakat bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas serta kelancaran lalu lintas.
Masyarakat diminta untuk tetap patuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan pesta kembang api.
Kemudian, pengguna jalan atau pengendara motor, mobil dan sejenisnya, dilarang konvoi atau ugal-ugalan di jalan raya.
“Juga tidak ada pertunjukan (hiburan musik/ seni budaya) yang dapat mengundang kerumunan, serta tidak ada hura-hura atau mabuk-mabukan,” tegasnya.
Terkait petasan yang sudah menjadi tradisi setiap malam pergantian tahun, Kapolres Sinjai mengimbau agar hal itu dapat dihindari, karena membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, Kapolres Sinjai meminta untuk tidak melakukan pelanggaran atau kejahatan sekecil apa pun.
“Mari kita isi malam pergantian tahun dengan banyak berdoa dan berzikir di rumah masing-masing, mudah-mudahan virus corona segera berlalu,” ajak Kapolres Sinjai.
Ia meminta, segera lapor atau hubungi Pusat Pelayanan Pengaduan/Bantuan Polisi di hotline 110, jika ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (Rasyid)
Tinggalkan Balasan