Kabur Usai Curi HP, Pemuda Asal Ponrang Luwu Ini Ditangkap Saat Nonton Bola
PALOPO, TEKAPE.co – Resmob Polres Palopo menangkap terduga pelaku pencuri handphone.
Pelaku bernama Muh Akbar alias Ngantuk alias Tambayong (27) dan korbannya adalah, Nur Muhammad Zulaji R.
Pelaku ditangkap saat sedang menonton sepak bola di Desa Tumale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Sabtu 18 Desember 2021.
BACA JUGA:
Lima Cewek Open BO Via MiChat Ditangkap Bersama Satu Mucikari di Hotel
Pemuda pengangguran asal Dusun Labembe, Desa Muladimeng, Kecamatan Ponrang diketahui merupakan residivis kasus pencurian motor.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar menceritakan kronologis awal mula kejadian pencuria tersebut.
“Pada hari Senin tanggal 4 Oktober 2021 sekira pukul 04.00 Wita, korban sedang tidur di kamar kosnya di Jalan Sungai Rongkong, Palopo,” kata AKP Andi Aris.
BACA JUGA:
Rayu Warga Ikut Vaksin, Polres Torut Siapkan Hadiah Kerbau
Saat itu ada 2 unit HP dan uang tunai Rp 150 ribu yang hilang dicuri oleh pelaku.
Adanya laporan yang masuk di Polres Palopo sehingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
Aipda Ronal Effendy kemudian memimpin Tim Resmob Polres Palopo menuju Desa Tumale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
“Pelaku diamankan tanpa ada perlawanan dan dibawa ke Mapolres Palopo di interogasi,” bebernya.
Dari hasil interogasi, Muh Akbar mengakui perbuatannya. (rindu)
Tinggalkan Balasan