Dari 1.152 Orang Ikut Tes, Hanya 314 Peserta Ujian SKD CPNS Aceh Singkil Capai Passing Grade
ACEH SINGKIL, TEKAPE.co – Sebanyak 314 peserta berhasil mencapai nilai ambang batas atau passing grade dalam ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021 ini.
Namun mereka tak otomatis bisa melanjutkan ke seleksi tahapan selanjutnya, SKB.
“Dari hasil pelaksanaan ujian seleksi SKD CPNS Kabupaten Aceh Singkil dihari terakhir, Jum’at, 1 Oktober 2021, tercatat sebanyak 314 orang peserta berhasil menembus nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan,” jelas Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, didampingi stafnya Saddam.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan setempat, mulai 29 September 2021 hingga 1 Oktober 2021, dihadiri sebanyak 1.152 peserta.
“Dari jumlah tersebut, hanya 314 orang peserta yang mencapai nilai ambang batas atau passing grade,” beber Ali Hasmi.
Namun, kata dia, meski telah berhasil menembus nilai ambang batas atau passing grade SKD, belum tentu para peserta tersebut bisa lanjut ke tahapan SKB.
Karena, peserta yang lulus passing grade SKD dan berhak mengikuti seleksi tahapan selanjutnya Seleksi Kompentisi Bidang (SKB), masih menunggu hasil rekapan nilai resmi dari BKN Pusat.
Dia menjelaskan, setelah mencapai nilai passing grade, akan kembali dilakukan perangkingan sesuai dengan kebutuhan formasi jabatan.
“Jadi ada ketentuan lainnya, yakni peserta yang lanjut tahapan SKB itu harus masuk dalam perangkingan lagi,” ungkapnya.
Bagi peserta yang lulus passing grade SKD berhak mengikuti seleksi SKB, bila nilai yang diraihnya mencapai peringkat dalam kebutuhan formasi yang dilamarnya. Karena capaian nilainya sesuai dengan jumlah kebutuhan suatu formasi yang diminta dikali tiga.
“Umpamanya, jika jumlah kebutuhan suatu farmasi seperti bidan, yang diminta satu formasi, maka yang berhak mengikuti ujian seleksi SKB adalah rangking 1 sampei 3,” terangnya.
Begitu pun bila nilai dalam suatu formasi yang diminta dua orang, maka jumlah peserta yang lulus passing grade SKD berhak mengikuti seleksi selanjutnya, adalah yang berhasil meraih rangking 1 sampei 6.
Dalam ujian SKD, ada tiga materi yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65, Tes Intelegensi Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166.
Ada soal 110 butir, TWK 30 butir soal, TIU 35 butir soal, dan TKP 45 butir soal. (wahyu)



Tinggalkan Balasan