Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Daeng Losi, Tersangka dan 2 Saksi Dihadirkan

Rekonstruksi pembunuhan Daeng Losi (60) di Lapangan Apel Polres Palopo, Senin 13 September 2021.

PALOPO, TEKAPE.co – Unit Satreskrim Polres Palopo menggelar rekonstruksi pembunuhan Daeng Losi (60), Senin 13 September 2021 sekira pukul 9.00 Wita.

Tersangka yakni Hasbullah alias Asbul (25) dan dua orang saksi Tasbih alias Durah (52) dan Fauziah als Rosa (47) tetangga korban dihadirkan dalam rekonstruksi pagi tadi.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistiyono mengatakan, rekonstruksi digelar di lapangan apel Polres Palopo.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Lansia di Palopo, Motifnya Utang

Rekonstruksi pembunuhan Itu disaksikan Kasi Pidum Kejari Kota Palopo St. Rosdina, Kasi Barang Bukti St. Nurdaliah, Jaksa Fungsional Erlisa dan didampingi KBO Reskrim Polres Palopo Iptu Langkaryanto.

“Rekonstruksi pembunuhan dilaksanakan dengan melakukan 18 adegan. Di mana adegan ke 14 tersangka memukul dengan menggunakan batu ulekan, kemudian menikam korban,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar.

Seperti diketahui, Daeng Losi dibunuh di rumahnya di Perumahan Graha Jannah Zarinda, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Timur pada 11 Agustus 2021.

Tersangka membunuh dengan cara memukul kepala korban menggunakan batu ulekan dan menusuk sebanyak 20 kali. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini