Kadisdik Lutra Ancam Tahan Gaji Guru, Ini Alasannya
MASAMBA, TEKAPE.co — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Luwu Utara, Jasrum, menegaskan akan menahan gaji guru yang tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya.
Peringatan tersebut disampaikan Jasrum, dalam arahannya kepada seluruh pengajar saat melakukan monitoring dan evaluasi tenaga pengajar pada Sabtu 17 September 2017, di SDN 060 Manganan di Dusun Manganan di Desa Rinding Allo, Kecamatan Rongkong Kabupaten Luwu Utara.
“Data yang saya terima dari kepala sekolah, banyak tenaga pengajar yang tidak aktif. Dan saya peringatkan bagi siapapun tenaga pengajar, baik ASN atau non ASN yang tidak menjalankan fungsinya dengan baik akan dilakukan penahanan gaji selama satu bulan,” kata Jasrum, Selasa 19 September 2017.
Monitoring dan evaluasi Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara di Kecamatan Rongkong sekaligus memantau progress program sarjana mengajar 2017.
Rongkong sendiri merupakan satu dari 5 kecamatan yang mendapat jatah pengajar pada program sarjana mengajar.
Data yang diperoleh terdapat 6 tenaga pengajar dari hasil perekrutan yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Rongkong.

“Ke depan Dinas Pendidikan akan lebih memprioritaskan pendistribusian guru ke daerah terpencil, untuk mewujudkan pemerataan tenaga pengajar di Kabupaten Luwu Utara,” pungkas jasrum. (hms-put)



Tinggalkan Balasan