Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diapresiasi Disnaker, Karyawan PT IMIP Mulai Jalani Vaksinasi Covid-19

MOROWALI, TEKAPE.co – Terhitung mulai hari ini, Senin 24 Mei 2021, ribuan karyawan yang bekerja di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) mulai menjalani vaksinasi Covid-19.

Menurut manajer Human Resource Development (HRD) PT IMIP, Achmanto Mendatu, pelaksanaan vaksinasi itu akan dibagi dalam sejumlah batch (tahapan).

Selain untuk mencegah terjadinya kerumunan besar, juga untuk menyesuaikan dengan jam kerja masing-masing karyawan.

“Kami perkirakan program vaksinasi ini akan memakan waktu lebih dari empat bulan. Durasinya cukup lama karena jumlah karyawan yang mau divaksin mencapai ribuan. Kami juga harus menyesuaikan jam kerja masing-masing karyawan, agar proses operasional baik di pabrik atau kantor tidak terganggu,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Morowali, Benny mengatakan, pihaknya menyambut baik pelaksanaan program vaksinasi yang dilakukan PT IMIP.

Menurut dia, hal itu bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang ada di Kabupaten Morowali.

“Kami sangat respek dengan program vaksinasi ini. Artinya, pihak PT IMIP selain mendukung program pemerintah, juga peduli dengan upaya meminimalisir penyebaran covid-19 di lingkungan kerjanya,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Komunikasi dan Hubungan Media PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, setiap karyawan yang akan divaksin sebelumnya harus melakukan registrasi. Lalu mereka wajib menjalani proses screening.

Dalam proses screening yang ditangani langsung sejumlah dokter dan perawat itu, masing-masing karyawan ditanyai dan diperiksa riwayat kesehatannya, termasuk gejala atau penyakit yang pernah atau sedang dialaminya.

“Jika lolos dalam proses screening itu, barulah karyawan bersangkutan mendapat rekomendasi untuk menjalani vaksinasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa usai divaksin, karyawan bersangkutan wajib menjalani proses observasi selama 15-30 menit.

Setelah vaksinasi pertama ini, karyawan kemudian menunggu selama 21 hari sebelum kemudian menjalani vaksinasi tahap kedua. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini