Motor yang Dibegal Berhasil Ditemukan, Pelaku Masih Dikejar
PALOPO, TEKAPE.co — Tim Reskrim Polsek Wara telah mengamankan motor yang telah menjadi korban begal, Minggu, 27 Desember 2020 lalu, di Jl Durian, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara Kota Palopo.
Motor yang dibawa lari pelaku tersebut berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Luwu Utara.
Saat ini, Tim Reskrim Polsek Wara telah mengantongi identitas pelaku. Namun belum berhasil diamankan.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar, Sabtu, 2 Januari 2021, mengatakan pelaku saat masih dalam pengejaran.
“Motor sudah diamankan di Polsek Wara. Sementara pelaku masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Diketahui, 1 unit motor tersebut merupakan milik Sultan, di Jl. Pangeran Hidayat, Kelurahan Ujung Pandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang.
Identitas Barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda GNIO warna merah putih No.Pol DP 2757 IM nomor mesin : JM71E-1050253 nomor Rangka : MHI JM 7112KK055950. (*)
Tinggalkan Balasan