Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin, Bupati Luwu Minta ASN Jangan Keluar Daerah
LUWU, TEKAPE.co – Kepolisian Republik Indonesia secara serentak akan melaksanakan Operasi Lilin 2020 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
Kegiatan ini akan dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Menghadapi kegiatan tersebut, Kepolisian Resort Luwu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2020 di Mapolres Luwu, Senin, 21 Desember 2020.
Apel Gelar Pasukan ini dipimpin langsung oleh Bupati Luwu dengan melibatkan unsur TNI, Polres Luwu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Damkar, BPBD, Kesbangpol dan Dinas Kesehatan
Membacakan Amanat Kapolri, Bupati Luwu menyampaikan bahwa menjelang Natal dan tahun baru 2021, aktifitas masyarakat semakin meningkat, sehingga berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, Kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan.
“Demi memberi rasa nyaman dan aman bagi masyarakat yang merayakan natal dan menyambut tahun baru 2021, Polri dalam melaksanakan operasi lilin 2020 harus mengedepankan pendekatan secara humanis dengan menerapkan protokol kesehatan serta tetap melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional,” kata H Basmin Mattayang.
Bupati Luwu juga kembali mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah proaktif melakukan tindakan-tindakan dalam rangka memutus mata rantai penularan covid-19.
“Saya telah mengeluarkan tiga surat edaran yang inti dari surat edaran itu mengajak seluruh elemen masyarakat, baik itu ASN, Non ASN dan masyarakat, agar bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, menunda dulu hajatan yang dapat membuat berkumpulnya orang banyak seperti acara perkawinan, aqiqah dan acara lainnya,” kata H Basmin Mattayang.
Selain menunda acara hajatan, Bupati Luwu juga meminta masyarakat terutama ASN agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah atau meninggalkan Kabupaten Luwu, meski itu adalah perjalanan dinas serta tidak menerima tamu yang berasal dari daerah yang baru saja melaksanakan pilkada.
“Himbauan ini berlaku sejak Senin hari ini, hingga 1 Januari 2021,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto yang mendampingi Bupati Luwu melakukan pengecekan pasukan mengatakan pelaksanaan Operasi Lilin 2020 akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda di Indonesia selama 15 hari.
“Operasi Lilin bertujuan untuk pengamanan situasi kamtibmas selama libur Natal dan Tahun Baru. Kita mengacu pada petunjuk Mabes Polri. Untuk Polres Luwu sendiri melibatkan 150 personil dimana sudah bergabung beberapa personil dari instansi terkait. Terima kasih Bapak Bupati membantu menurunkan personilnya,” kata AKBP Fajar Dani Susanto. (*)
Tinggalkan Balasan