Dipertanyakan DPRD, Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Luwu Capai Rp4 M
LUWU, TEKAPE.co – Anggaran Perjalanan dinas pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Luwu menjadi sorotan Banggar DPRD Luwu.
Hal itu lantaran Anggaran perjalanan Dinas Kesehatan dinilai cukup besar, yang mencapai Rp4 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Pembahasan RKA Dinkes Luwu dalam Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Pokok tahun Anggaran 2021 Luwu, di ruang musyawarah kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Kamis, 26 November 2020.
Rapat pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, bersama Wakil Ketua I Andi Mappatunru, dan Wakil Ketua II Zulkifli.
Menanggapai terkait Anggaran Perjalanan Dinkes Luwu, yang tertera dalam RKA sebanyak sampai Rp4 miliar lebih, Anggota DPRD Luwu F-PAN, Wahyu Napeng, mengatakan bahwa anggaran Perjalana Dinas Kesehatan dinilai tidak wajar.
Pasalnya, anggaran ini terlalu banyak. Untuk perjalan Dinas itu cukup Rp 2 miliar, disamping itu mengingat baiknya anggaran Perjalan Dinas Kesehatan di revisi, nantinya sebagian anggaran bisa dibawah ke program yang lebih berasas manfaat.
“Terkait perjalanan Dinas Kesehatan yang mencapai Rp 4 miliar, kami menilai ini sangat luar biasa. Belum lagi nanti perubahan dianggarakan lagi. Kalau persoalan perjalanan Dinas itu normalnya hanya sampai Rp 2 miliar, ini perlu di revisi perjalana Dinasnya. Inilah fungsi pembahasan yang mana anggaran yang tidak sesuai kita tarik ke program yang berasas manfaat,” ujar Wahyu Napeng.
Sementara, itu Anggota DPRD Luwu F-Nasdem, Arbi Arsyad menilai bahwa Anggaran Perjalanan Dinas Kesehatan terlalu besar sementara banyak program berasas manfaat itu tidak tersentuh diantaranya Pembangunan pagar Puskesmas Bua, yang sampai saat belum memiliki pagar.
“Anggaran perjalan Dinas Kesehatan sampai Rp 4 miliar sementara Pembangunan Pagar Puskesmas Bua yang mungkin menggunakan anggaran sebesar Rp 50 juta tidak bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Dengan anggaran perjalan Dinas sampai Rp4 miliar, kata dia, Pembangunan pagar yang kemudian menjadi kebutuhan masyarakat, hanya butuh anggran puluhan juta tidak dilaksanakan.
Menaggapi pertanyaan dari Banggar DPRD Luwu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Makhdur, melalui Kabid Yankes, Qiva Dahniar, menjelaskan, jika dilihat pada APBD 2021 Anggaran Perjalanan Dinkes memang cukup besar.
“Tetapi, kita juga harus melihat bahwa Dinkes membawahi Instansi Farmasi pengadaan dan distribusi logistik termasuk obat dan vaksin ke 22 Puskesmas setiap bulan. Artinya, itu butuh perjalan Dinas,” ujarnya.
Lanjut, ia menyampaikan bahwa di Dinkes itu ada anggran BOK, dana BOK terbagi menjadi dua BOK Kabupaten dan BOK Puskesmas, BOK Kabupaten diakomodir di Dinkes Luwu.
“Untuk juknis di 2021 kedepan Kemenkes RI mengarahkan kami untuk tidak mengadakan pertemuan di tingkat Kabupaten, artinya apa, pengelolaan program di tingkat kabupaten (Dinkes) itu membina, monitoring langsung ke pengelola program di Puskesmas. Artinya, butuh perjalana Dinas lagi,” ujarnya.
Ia mengatakan, Dinkes membawahi 22 Puskesmas. Mereka ini arahnya, kedepan promotif dan preventif. Dimana mereka turun ke lapangan.
“Jadi dana BOK tidak diperuntuhkan untuk membiayai pelatihan jenis apapun, jadi ini kegiatan operasional untuk promotif dn preventif,” terangnya.
Sementara itu, Tim Banggar Eksekutif, Kepala BPKAD Luwu, Moh Arsal, menyampaikan sekaitan dengan Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa perjalan Dinas mendapat anggaran bersumber dari DAK non fisik, belanja operasional Kesehatan BOK dan Dana Kapitasi yang di peruntuhkan dimanfaatkan di Dinkes Luwu.
“Anggaran Perjalan Dinas ini dimanfaatkan kepada seluruh para medis yang ada di Dinkes, sampai ke puskesmas, bidang, dan postu, jadi banyak yang memakai, kalau untuk Dinkes saya yakin 365 hari itu tidak cukup untuk habiskan itu dana sebanyak itu, tetapi ini diperuntukkan kepada semua tenaga medis dan non medis yang ada di Dinas Kesehatan sampai ke bawah,” jelasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan