Bertambah Rp17 M, APBD Luwu 2021 Diproyeksikan Rp1,545 T
LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu Basmin Mattayang, telah mendorong Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), (KUA-PPAS) tahun anggaran 2021 sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD).
Di hadapan jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Luwu menyampaikan pidato pengantar penyerahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.
“KUA-PPAS tahun anggaran 2021 merupakan tindak lanjut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Luwu tahun 2021 dengan tema Penguatan Birokrasi dan Pemantapan Infrastruktur Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi,” kata H Basmin Mattayang.
Merebaknya pandemi Covid-19, menurut Bupati Luwu, menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten Luwu dalam melaksanakan penyelenggaraan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Untuk meminimalisir dampak covid-19 yang berkepanjangan, Pemerintah Kabupaten Luwu telah melakukan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk melakukan percepatan penanganan dan pencegahan Covid-19,” lanjut H Basmin Mattayang.
Dalam Penyampaian nota pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2021, Bupati menyampaikan garis-garis besar rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2021.
“Pada tahun anggaran 2021, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,544 triliun lebih, naik sekitar Rp29 miliar dari target APBD pokok tahun anggaran 2020 yaitu Rp1,515 triliun lebih,” ungkap H Basmin Mattayang.
Peningkatan target ini kata H Basmin, dipengaruhi proyeksi peningkatan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 1,3 persen, penerimaan dari sektor pajak daerah sebesar 5,79 persen.
Pada belanja daerah, secara keseluruhan pada tahun anggaran 2021 diasumsikan sebesar Rp1,545 triliun lebih, naik sekitar Rp17 miliar lebih dari target APBD pokok tahun anggaran 2020 yaitu sebesar Rp1,528 triliun.
“Belanja daerah ini diutamakan untuk perbaikan infrastruktur sebesar Rp325 miliar, belanja pegawai Rp579 miliar yang diperuntukkan untuk pembayaran gaji ASN, pembayaran gaji 13 dan 14 serta penyesuaian tambahan penghasilan pegawai dan BPJS Kesehatan,” jelas H Basmin Mattayang.
Sebelum rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, terlebih dahulu dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda Laporan Pembahasan dan Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2019. (*)
Tinggalkan Balasan