Pandemi COVID-19, Puasa, dan Kaum Dhu’afa
Oleh: Dr Abbas Langaji
(Dosen IAIN Palopo)
PANDEMI covid-19 sejak akhir tahun lalu menyebabkan dampak yang luar biasa dan perubahan pada semua sektor kehidupan, terutama sektor ekonomi.
Dampak kebijakan physical distancing, terutama dalam masa PSBB sebagian besar masyarakat tidak mampu keluar dari rumahnya untuk mencari sumber penghidupan, ribuan karyawan di-PHK, pedagang kaki lima yang terpaksa tutup usahanya, dan masih banyak lagi.
Pandemi Covid-19 ini menyebabkan masyarakat ekonomi lemah yang sebenarnya paling berat permasalahannya, karena yang biasanya bekerja dengan rutin, sekarang ini menjadi tidak bisa bekerja atau diberhentikan dari tempat kerjanya. Kenyataan yang lebih berat dialami oleh mereka yang bekerja di sector informal dengan upah harian.
Perhatian terhadap mereka khususnya di akhir-akhir Ramadhan ini sangat dibutuhkan.
Salah satu dimensi kehidupan yang mendapat perhatian besar dalam ajaran Islam adalah kehidupan sosial; salah satu parameter kesempurnaan pengaruh ibadah dalam kehidupan nyata dilihat dari implementasinya dalam kehidupan sosial.
Dalam beberapa ayat al-Qur’an ditegaskan bahwa keberpihakan terhadap kaum dhu’afâ merupakan implementasi dari ibadah seseorang, bahkan orang yang tidak peduli terhadap kaum dhu’afâ’ dikategorikan sebagai pendusta agama. (QS. 107:1-3).
Islam sebagai rahmatan lil ‘alamiin memberikan keberpihakan kepada kaum dhu’afâ. Demikian pentingnya keberpihakan pada kaum dhu’afâ dalam Islam, sehingga beberapa aspek dalam ritual diarahkan pada dukungan materi bagi kaum dhu’afâ:
- Zakat, khususnya zakat fitrah distribusinya difokuskan kepada fakir-miskin, dalam bentuk dukungan bahan makanan pokok.
- Kaffârat atau tebusan bagi yang melakukan hubungan bilogis pada siang hari di bulan Ramadhan, alternatif hukumannya adalah memberi makan kepada fakir miskin.
- Dam atau denda memotong hewan dalam pelaksanaan ibadah haji distribusinya juga bagi orang-orang miskin;
- Ibadah qurban, minimal separuh daging hewan kurban didistribusikan bagi orang-orang miskin.
- Aqiqah bagi anak yang baru lahir, dengan seekor atau dua ekor kambing, distribusinya diperuntukkan bagi orang-orang miskin.
Setelah melaksanakan Ibadah puasa selama Ramadhan, diharapkan muncul dampak sosial bagi orang yang berpuasa, yaitu sikap empati bagi terhadap kaum dhu’afa tersebut.
Merasakan lapar dalam waktu beberapa hari, setidaknya muncul kesadaran betapa beratnya beban kehidupan yang dialami oleh mereka yang berada di bawah garis kemiskinan, sehingga di akhir pelaksanaan ibadah puasa itu setiap orang Islam diwajibkan mengeuarkan zakat fitrah, berupa bahan makanan pokok yang akan didistribusikan bagi orang fakir dan miskin, sehingga di hari raya mereka bisa sedikit bergembira sebagaimana yang lain yang berada dalam kemapamanan.
Dari situlah maka tampak betapa Islam memberikan perhatian dan perlindungan besar bagi kaum dhu’afâ tersebut.
Dalam kaitan ini, Nabi Muhammad saw. bersabda, “Carilah keridhaanku dengan meminta baik kepada orang-orang lemah kalian, karena kalian berhak atas rezeki dan ditolong karena orang-lemah di antara kalian.” Hadis riwayat Imam Ahmad, Abu Daud, al-Tirmidzi, al-Nasa’i, Ibnu Hibban dan Al-Hakim, dari Abu Darda ra.
Nabi Muhammad SAW memberi contoh pemberian perhatian besar terhadap kaum dhu’afâ. Beliau tidak sekedar menyampaikan ajaran dalam bentuk khutbah (teori) saja, melainkan mempraktikkannya dalam kehidupan nyata.
Di tengah masyarakat yang mendewakan harta, beliau menunjukkan perhatiannya terhadap orang-orang miskin, di tengah masyarakat yang menonjolkan feodalisme dan stratifikasi sosial Nabi saw. justru duduk dan makan bersama dengan hamba sahaya, bahkan meganjurkan pemerdekaan hamba sahaya tersebut.
Bila dikaitkan dengan suasana masyarakat dan negara yang menghadapi Pandemic Covid-19, yang memberikan dampak kehidupan sosial ekonomi sangat luas, implementasi nilai-nilai dalam ibadah puasa dalam membantu menangani sebagian dampak sosial tersebut sangat dibutuhkan.
Ibadah puasa saat Ramadan dapat menjadi sarana melatih diri untuk mengendalikan hawa nafsu yang juga bertujuan memupuk kepedulian bagi sesama umat manusia. Saat ini, pemberian makanan kepada orang-orang di pinggir jalan dan di mana-mana telah menjadi fenomena kekinian.
Hal ini bisa terjadi karena lebih kepada spontanitas masyarakat yang bangkit kepeduliannya terhadap sesama.
Beribadah Ramadhan di tengah wabah Covid-19 memberikan kesempatan untuk melakukan muhâsabah merenungkan selalu kekuasaan Allah SWT, sehebat apapun manusia berencana, Tuhanlah yang menentukan.
Lebih dari itu, semoga puasa di tengah pandemi tidak hanya menumbuhkan kepekaan spiritual seseorang, namun juga kepekaan sosial. Wujud dari kepekaan sosial ialah sikap empati, yaitu suatu keadaan di mana orang merasa dirinya berada dalam perasaan atau pikiran yang sama dengan orang lain.
Bahwa ibadah puasa mampu menghadirkan spirit empati di kalangan umat Islam di seluruh dunia di saat Pandemi Covid-19 melanda sudah nyata. Selama bulan puasa ini secara inisiatif dan swadaya masyarakat biasanya mengirimkan makanan untuk buka dan sahur di masjid lalu juga untuk masyarakat kurang mampu di sekitarnya.
Terlepas dari berbagai kelemahan yang perlu dibenahi dalam pendistribusian bantuan, kita patut mengapresiasi beragam bantuan spontanitas dari masyarakat yang muncul selama pandemi covid-19, baik dari personal, maupun lembaga-lembaga sosial, yang bahkan dilakukan tanpa harus menunggu imbauan oleh pemerintah atau pihak mana pun.
Karena hal ini sejatinya merupakan ciri khas masyarakat Indonesia bergotong royong membantu sesama manusia.
Dukungan finansial bagi ketercukupan bahan makanan pokok untuk bisa melaksanakan ibadah puasa secara baik dan merayakan idul fitri, menunjukkan kecintaan kita kepada kauh dhu’afâ; bukankah kecintaan dan kepedulian terhadap kondisi mereka bagian dari kunci Surga? “Segala sesuatu ada kuncinya, dan kunci surga adalah mencintai fakir-miskin,” demikian sabda Nabi saw. yang diriwayatkan oleh al-Nasa’i.
Walaupun demikian, agar beragam bantuan tersebut tepat guna, maka sebaiknya diperhatikan beberapa agar berbasis kebutuhan masyarakat, jangan hanya terfokus pada satu jenis; kebutuhan masyarakat (minimal) berupa sembako, bila semua orang atau lembaga memberi bantuan dalam bentuk beras dan mie instan saja, maka bagaimana mereka memenuhi kebutuhan yang lain?
Agar semua bantuan tersebut semakin memperoleh berkah Ramadhan, maka sebaiknya memperhatikan beberapa petunjuk agama dalam bersedeqah.
Pemberian bantuan tidak merendahkan sisi kemanusiaan penerima; yaitu tidak menyakiti penerima bantuan; jangan sampai publikasi pemberian bantuan terlalu luas dan massif menyebabkan penerima merasa direndahkan.
Mempublikasi pemberian bantuan itu dalam batas-batas kewajaran boleh, tetapi menyembunyikan (dalam pengertian tidak mempublikasikan secara berlebihan) itu adalah lebih baik.
“Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik,” demikian firman Tuhan dalam QS. al-Baqarah (2):271. (*)
Tinggalkan Balasan