Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pasar di Luwu Hanya Boleh Beroperasi Sampai Pukul 9 Pagi

Basmin Mattayang.

LUWU, TEKAPE.co – Guna memutuskan rantai penyebaran virus penyebab corona atau Covid-19,  Bupati Luwu Basmin Mattayang melakukan  Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan menutup pasar.

“Tadi kami sudah rapatkan bahwa untuk pasar-pasar yang sakala kecil itu diupayakan tutup, namun ada pembatasan waktu maksimal jam 09.00 WITA pasar sudah ditutup dan sudah bersih guna menghindari kerumunan yang dapat membuat penularan covid-19,” kata Basmin saat dikonfirmasi di rumah jabatan, Rabu (01/04/2020) sore.

Selain menutup pasar kata Basmin, pihaknya juga melakukan pembatasan terhadap rumah makan atau restoran yang beroperasi.

“Untuk rumah makan tetap buka, tetapi tidak boleh tinggal makan di dalam, masyarakat diimbau untuk bawa ke rumah saja atau dibungkus,” ucapBasmin.

Ia menjelaskan bahwa stok pangan dalam menghadapi pandemi corona untuk beberapa bulan kedepan masih aman dan mencukupi.

 “Alhamdulillah sampai detik ini belum ada laporan yang datang dari tim gugus covid-19 tentang adanya masyarakat yang tidak memiliki stok pangan sampai hari ini. Pencegahan pandemi corona pemerintah Kabupaten Luwu  bekerja sampai malam termasuk dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Basmin.

Bupati Luwu mengimbau masyarakat agar tetap waspada, sadar diri sendiri, sehingga kita mampu melaksanakan karantina diri di rumah masing-masing dalam rangka mengikuti segala imbauan dari Presiden, Menteri dan Gubernur Sulawesi Selatan serta Imbuan Bupati.  

Sementara Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19  dalam melakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) akan melakukan dua langkah yakni Preemtif dan Preventif.

“Langkah pertama adalah Preemtif dengan Polres jalin kerjasama dengan aparatur terkait, Pemda uuntuk melaksanakan imbauan-imbauan kepada masyarakat, saya sendiri buat rekaman imbauan yang sudah disebarkan ke Bhabinkamtibmas, ke desa-desa dan tempat publik, sehingga rekaman imbauan itu dapat diputar minimal setelah adzan (waktu sholat) setiap harinya,” tutur Fajar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (01/04/2020).

Langkah kedua menurut Fajar yakni secara Preventif  dengan menggiatkan patroli bersama TNI, Satpol PP dan bubarkan kerumunan.

“Langkah Preventif ini dalam waktu dekat bersama Satgas Gugus Penanganan penyebaran wabah pandemik, akan memantau pergerakan orang di perbatasan Kabupaten Luwu – Kabupaten Wajo serta perbatasan Kabupaten Luwu – Kabupaten Luwu Utara,” ucap Fajar. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini