Besok, Serikat Pekerja Unjuk Rasa di DPR
JAKARTA, TEKAPE.co – Serikat pekerja akan menggelar aksi ujuk rasa. Aksi dalam menyampaikan aspirasi itu akan digelar besok 2 Oktober 2019, di DPR RI.
Hal tersebut diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam siaran pers konfederasi, Selasa 1 Oktober 2019.
“Besok kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek, aksi akan di DPR RI,” kata Iqbal.
Dalam aksi tersebut, serikat buruh akan menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan menuntut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Said Iqbal juga menegaskan komitmen serikat pekerja dalam memperjuangkan pemenuhan hak buruh usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Senin 30 September 2019.
“Karena presiden yang terpilih adalah Pak Jokowi, sebagai presiden buruh tentu saya harus bertemu dengan Beliau untuk menyampaikan isu dan gagasan kaum buruh sebagai penyeimbang dari gagasan yang telah disampaikan pengusaha,” terangnya.
Pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, menurut dia, merupakan bagian dari upaya menyampaikan gagasan mengenai upaya pemenuhan hak buruh dan peningkatan kesejahteraan pekerja kepada pemerintah.
Namun, ia melanjutkan, upaya memperjuangkan pemenuhan hak buruh tidak cukup melalui lobi. Oleh karena itu, serikat pekerja akan tetap melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi pada 2 Oktober.
Saiq Iqbal juga menyatakan bahwa upaya-upaya untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak buruh dan peningkatan kesejahteraan buruh akan dilakukan secara konstitusional. (*)
Tinggalkan Balasan