Polisi tak Tahan Penyelundup Solar Bersubsidi di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Palopo telah menangkap pelaku penimbunan BBM jenis solar, Minggu 22 Juli 2019 lalu.
Selain menangkap pelaku, juga mengamankan satu unit mobil Kijang merah dengan nomor polisi DD 1378 RP yang telah dimodifikasi untuk mengisi BBM jenis solar dalam jumlah banyak.
Namun, pelaku penyelundup BBM solar bersubsidi yang berinisial AS tersebut hanya wajib lapor ke Polres Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, yang dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa 30 Juli 2019, mengatakan pelaku wajib lapor.
“Wajib lapor,” tulis Ardy Yusuf. (rindu)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan