Aktivis Pertanyakan Nama Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pagar Bandara Seko
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba, Kabupaten Luwu Utara telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar Bandara Seko.
Namun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Masamba, Indawan Kusnadi enggan menyebut nama kedua tersangka yang telah menyebabkan dugaan kerugian negara sebesar Rp.500 juta.
Sementara itu, Hasbudi, aktivis Luwu Utara mengatakan apa alasan pihak Kejari Masamba tidak menyebut nama kedua tersangka.
BACA JUGA:
“Apa alasan pihak kejaksaan tidak menyebut nama kedua tersangka. Sementara statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” terang Hasbudi, Kamis 13 Desember 2018.
Saya, lanjut Hasbudi, selaku aktivis Luwu Utara meminta agar pihak kejaksaan tidak main-main dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar Bandara Seko.
Diketahui, proyek pembangunan pagar Bandara Seko menelan anggaran sebesar Rp.4,8 miliar.(rindhu)
Tinggalkan Balasan