Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bandar Sabu di Palopo Dibekuk, Polisi Temukan 2640 Gram

AJ dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Diduga sebagai pengedar sabu, AJ (25) dibekuk Satres Narkoba Polres Palopo di kos Jalan Libukan Permai, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Penangkapan tersangka (AJ, red) dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Jumat 2 November 2018 kemarin.

 

BACA JUGA:

 

“Penangkapan tersebut atas informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penggeledahan di kos tersangka, kami berhasil mengamankan sembilan sachet sabu dengan berat kurang lebih 2640 gram,” terang AKP Zainuddin, Sabtu 3 November 2018.

Selain mengamankan sabu, polisi juga mengamankan tiga alat isap berupa bong, satu kaca pirex berisikan sabu, sachet kosong, empat lembar bukti transfer, kartu ATM BRI dan handphone merek Nokia warna hitam.

“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini