Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kuasai Sabu, Warga Lagaligo Palopo Diciduk Polisi

Tersangka PK saat diamankan di Mapolres Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Diduga gunakan sabu, seorang remaja berinisial PK (19) warga Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo diamankan polisi.

Tersangka (PK, red) diciduk di Jalan Kelapa, Kamis 1 November 2018, kemarin. Dari tangan tersangka polisi menyita satu sachet sabu yang dibungkus dengan tissu warna putih.

“Tersangka sempat menolak untuk diperiksa, namun anggota tetap melakukan penggeledahan. Kami mendapatkan satu sachet sabu yang dibungkus menggunakan tissu dan disimpan di bungkus rokok,” terang Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, Jumat 2 November 2018.

Tersangka, lanjut Zainuddin, dan barang bukti berupa satu sachet sabu dan handphone merek Oppo warna putih telah kami amankan untuk pengembangan lebih lanjut. (rindhu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini