Panwaslu Luwu Gelar Sidang Gugatan Kedua BKM-WN Besok
PALOPO, TEKAPE.co — Gugatan sengketa Pilkada yang diajukan kali kedua oleh pasangan Buhari-Wahyu (BKM-WN), kembali dijadwalkan akan disidangkan oleh Panitia Pangawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Luwu, Sabtu pagi, 17 Februari 2018.
Sidang ini juga akan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Diantaranya pasangan calon yang telah ditetapkan KPU.

“Tapi kita tetap mediasi dulu antara pemohon dan termohon,” tutur Latief, Sabtu sore, 16 Februari 2018.
BACA JUGA: BKM-WN Kembali Ajukan Gugatan ke Panwaslu Luwu
Ia menjelaskan, dalam gugatan itu, ada beberapa poin yang diminta pasangan BKM-WN. Namun pada intinya meminta pembatalan pleno penetapan pasangan calon di KPU.
“Materi gugatannya adalah meminta membatalkan putusan KPU, mempermalsahkan tanda terima per tanggal 31 Januari 2018, meminta Panwas untuk memerintahkan KPU untuk menetapkan BKM-WN sebagai calon,” jelasnya.
Sidang gugatan ini akan digelar Panwaslu Kabupaten Luwu sekira pukul 09.00 Wita. Untuk itu, semua pihak terkait yang diundang agar menghadiri sidang tersebut.
“Yang diundang, pemohon dan termohon dan pihak terkait. Termasuk pasangan Pata-Emmy dan Basmin-SBj. Namun, yang sudah register dan siap hadir baru pasangan Pata-Emmy,” harap Latief. (*)



Tinggalkan Balasan