VIDEO: Memanas, Lihat Suasana Pasca Penetapan Dokumen Pencalonan BKM-WN di KPU Luwu
LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu menyampaikan Hasil Penelitian Dokumen Pencalonan Ir H Buhari Kahar Muzakkar dan Wahyu, SE Pasca Putusan Panwaslu Kabupaten Luwu.
Penyampaian ini dilaksanakan di ruang media centre, Kantor KPU Kabupaten Luwu, Jl Pemilu (Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu), Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Rabu, 07 Januari 2018.
Pembacaan hasil putusan ini dibacakan langsung oleh Anggota Komisioner KPU Luwu, Istantia, didampingi oleh Ketua KPU Luwu, Abd Thayyib, Anggota Komisioner KPU Luwu, Divisi Perencanaan Program dan Data, Zulkifli, Divisi SDM dan Parmas, Adly Aqhsa, dan Divisi Teknis dan Penyelengaraan Pemilu, Suhaeb.
Dalam pembacaan hasil Penelitian Dokumen Pencalonan Ir H Buhari Kahar Muzakkar dan Wahyu, SE Pasca Putusan Panwaslu Kabupaten Luwu, berdasarkan berita acara nomor: 12/PL.03.2.BA/2317/KAB/K1.K2.K3.K4.K5/II/2018, tertanggal 07 Februari 2018.
KPU Luwu sebagai pihak termohon telah melakukan penilitian terhadap berkas persyaratan pencalonan pendaftaran Bapaslon Buhari Kahar Muzakkar dan Wahyu Napeng, dimana berkas paslon tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Dalam rapat pleno disepakti dan diputuskan bahwa dokumen persyaratan pendaftaran bakal pasangan calon, Ir Buhari Kahar Muzakkar dan Wahyu Napeng, SE. Tidak Memenuhi Syarat,” ucap, Istantia, saat membacakan berita acara Hasil Penelitian Dokumen Pencalonan BKM-WN.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Luwu selama tujuh hari telah melakukan penelitian terhadap berkas persyaratan pencalonan BKM-WN.
Pasca pleno penetapan tersebut, suasana memanas. Berikut video suasana pasca memanas di KPU Luwu. (rin/ham)
Tinggalkan Balasan