Demokrat Palopo Dukung Langkah SBY Laporkan Pengacara Setnov
PALOPO, TEKAPE.co – Seluruh kader dan pengurus DPC Partai Demokrat Kota Palopo, memberikan support penuh dan mendukung langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri.
Pengacara terdakwa kasus e-KTP itu dilaporkan karena menyebut nama SBY serta Partai Demokrat terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Palopo, Basirun Daido, Selasa 6 Februari 2018, menyebutkan pihaknya mendukung penuh langkah SBY untuk melaporkan Firman Wijaya ke Mabes Polri. Sebab menurutnya, apa yang disampaikan Firman Wijaya di luar persidangan tersebut adalah fitnah dan tanpa dasar yang jelas.
“Kami mendukung langkah DPP Partai Demokrat untuk melaporkan Firman Wijaya. Sebab pernyataan itu bohong, dan tanpa bukti. Pernyataan itu menyerang Ketua Umum dan mencemarkan nama baik partai,” ujar Basirun, di Sekretariat Demokrat Palopo, Jl Kepala, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Legislator Demokrat Palopo, H Henry Ghalib, menambahkan, jika langkah DPP Demokrat tersebut bisa sekaligus menjadi mengklarifikasi kepada masyarakat terkait ketidakbenaran pernyataan Firman Wijaya. (del)
Tinggalkan Balasan