2 Pria Aniaya Warga Depan Wisma Ungu Palopo, 1 Pelaku Buron
PALOPO, TEKAPE.co – Tim gabungan Polsek Wara Selatan dan Resmob Polres Palopo menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Pelaku berinisial AG (28), buruh bangunan asal Desa Padang Kalua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, ditangkap pada Senin (5/10/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Selatan, Ipda Nur Alim, bersama Katim Resmob Polres Palopo, Aiptu Ronald Efendy.
BACA JUGA: Ibu Terluka Saat Lerai Cekcok di Pantai Seta-Seta, Anak Naik Pitam Tikam 2 Warga
AG diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan menyusul laporan korban penganiayaan.
Korban Dipukul Gagang Parang
Peristiwa penganiayaan terjadi sehari sebelumnya, Minggu (4/10/2026), di depan Wisma Ungu, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Takkalala.
BACA JUGA: Anak Mantan Cawabup Luwu Dikeroyok, 5 Pelaku Diciduk Polisi
Korban, Anton (30), warga Jalan Andi Bintang, Kelurahan Peta, saat itu berada di lokasi untuk menemui rekannya.
Namun, situasi berubah ketika AG datang menggunakan sepeda motor bersama seorang rekannya.
Keduanya disebut membawa sebilah parang dalam kondisi terhunus.
AG kemudian menyerang korban menggunakan bagian gagang parang hingga mengenai leher.
Tak berhenti di situ, rekan AG juga ikut melakukan pemukulan menggunakan kunci sepeda motor.
Pukulan tersebut mengenai bagian depan leher atau tenggorokan korban hingga menyebabkan luka memar.
Setelah melakukan penganiayaan, salah satu pelaku mengambil telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban kini menjalani perawatan jalan di kediamannya.





Tinggalkan Balasan