Sapi Hilang Tengah Malam di Bulukumba, Polisi Tangkap Pria 29 Tahun Bersama Mobil Pickup
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat pencurian ternak di Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku berinisial AAM (29), warga Dusun Borong, Desa Borong, Kecamatan Herlang, diamankan Tim URC Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Herlang.
AAM ditangkap di wilayah Dusun Bilangporoa, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro, Selasa (30/9/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
BACA JUGA: 2 Pemuda Diamankan Usai Perang Kelompok di Luwu, 10 Papporo Disita Polisi
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan tiga ekor sapi milik warga.
Kasus tersebut terjadi pada Selasa (23/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Bontomanai, Desa Singa, Kecamatan Herlang.
Korban diketahui berinisial APW (43), warga Kecamatan Bontobahari.
BACA JUGA: Ayah di Bantaeng Dicokok Polisi, Diduga Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP, Andi Imran Hamid mengatakan, sebelum sapi hilang, tiga ekor ternak milik korban ditambatkan di sebuah kebun.
Sapi tersebut terdiri dari dua ekor induk dan satu ekor anak sapi.
Saksi berinisial AW kemudian hendak memindahkan ternak pada pagi harinya. Namun, sekitar pukul 07.00 Wita, seluruh sapi sudah tidak berada di lokasi.
“Saksi bersama warga kemudian melakukan pencarian, namun tidak menemukan sapi tersebut,” jelas AKP Andi Imran.
Pencarian terus dilakukan korban bersama warga. Hasilnya, dua ekor sapi induk ditemukan di Dusun Timbula, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro.
Namun, satu ekor anak sapi jantan hingga kini belum ditemukan.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel puluhan juta rupiah dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Herlang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik hilangnya ternak tersebut.
Dari penyelidikan itu, petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan seorang pria yang diduga terlibat.
Informasi tersebut mengarah ke wilayah Dusun Bilangporoa, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro.





Tinggalkan Balasan