2 Pria Aniaya Warga Depan Wisma Ungu Palopo, 1 Pelaku Buron
Laporan korban langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan para pelaku.
Sekitar pukul 02.30 WITA, petugas memperoleh informasi bahwa AG berada di sekitar Perumahan Griya Setuju, Kelurahan Takkalala.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi.
AG akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, AG disebut mengakui perbuatannya.
“Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku AG tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya,” ujar Ipda Nur Alim.
AG selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Wara Selatan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih memburu satu rekan AG berinisial AD.
AD kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Telepon genggam milik korban yang diambil saat kejadian juga disebut masih berada dalam penguasaan AD.





Tinggalkan Balasan