Segera Ikuti Tes Kesehatan, BKM-WN Siap Menangkan Pilkada Luwu
LUWU, TEKAPE.co – Gugatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu, Buhari Kahar Musakkar – Wahyu Napeng (BKM-WN) dikabulkan Panwaslu Kabupaten Luwu setelah melalui beberapa kali sidang Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilkada Luwu Tahun 2018.
Usai putusan, BKM-WN, menyatakan siap menang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Tahun 2018.
Hal itu diungkapkan paslon tersebut saat jumpa pers di posko pemenangan BKM-WN, Jl Topoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Minggu 28 Januari 2018.
“Saat ini kami menunggu penyampaian KPU Luwu terkait tahapan selanjutnya, tentunya kami juga akan memasukan berkas, serta mengikuti tahapan tes keshatan, psikotes dan tes narkoba. Menghadapi Pilkada Luwu ini, intinya kami siap menang,” ujar Buhari Kahar, didampingi Wahyu Napeng.
Sementara itu, ditanya soal jadwal deklarasinya, BKM-WN, menyampaikan bahwa masih dalam perencanaan yang sementara ini dipikirkan.
“Kalau tadi itu sudah merangkap deklarasi, saat ini kami hanya mnunggu proses yang ada di KPU Luwu. Jikalau tidak ada halangan, deklarasi akan kembali dilakukan, Insyah Allah. Kedepan akan banyak kejutan berikutnya,” ujar Wahyu Napeng.
Ditambahkan BKM, bahwa dalam waktu tiga hari yang diberikan Panwaslu Kabupaten Luwu untuk menyikapi rekomendasi hasil putusan Panwas, pihaknya telah menyiapkan semua persyaratan calon.
“Perlu saya tambahkan bahwa apa yang dikatakan LO DPP PAN, sebenarnya PAN itu sendiri, se Indonesia, ada rekomendasi ganda di 4 daerah. 3 dari 4 rekomendasi ganda langsung diselesaikan melalui mekanisme konfirmasi ke KPU RI, cuma memang Rekomendasi PAN yang di Luwu yang satu-satunya berlanjut ke sengketa di Panwaslu Luwu,” jelas Buhari Kahar.
Pada jumpa pers tersebut, BKM-WN juga mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan, dalam hal ini Polres Luwu yang memberikan keamanan pada musyawarah sengeketa tersebut. Selain itu, ucapan terimaksih juga disampaikan kepada pihak KPU dan Panwaslu Kabupaten Luwu. (ham)
Tinggalkan Balasan