Dikawal Ratusan Simpatisan BKM-WN, LO DPP PAN dan Hanura Bersaksi di Sidang Sengketa Pilbup Luwu
LUWU, TEKAPE.co – Massa pemohon, Buhari Kahar Musakkar (BKM) – Wahyu Napeng (WN) kembali mengawal musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu tahun 2018, Selasa 23 Januari 2018.
Massa BKM-WN melakukan aksi damai mengawal musyawarah yang dipimpin jendral lapangan, Irwan Said, bersama Furqan dan Awal Makajareng.
Aksi damai ini dilakukan di Jl Merdeka Selatan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Selasa 23 Januari 2018.
Dalam orasinya, Jendral lapangan, Irwan Said, mengatakan bahwa secara keabsahan hukum Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura) , sudah menjadi milik BKM-WN.
“Kalau pihak Panwas dan KPU Luwu tidak mengakomodir maka penyelenggara berposisi tidak netral. Kami yakin bahwa BKM-Wahyu Napeng, akan maju bertarung di Pilkada Luwu,” ucap Irwan Said, saat menyampaikan orasinya.
Sementara itu, lanjutan musyawarah tersebut, yang masuk sidang ajudikasi, pihak pemohon menghadirkan saksi dari LO DPP PAN Fikri dan LO DPP Hanura Ivan Ferdian.
Kedua LO partai gabungan atau usungan BKM-WN, mengatakan bahwa secara sah mengusung, H Buhari Kahar Musakkar (BKM) berpasangan Wahyu Napeng (WN) sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu.
“Sah PAN mengusung BKM-Wahyu Napeng. Terkait adanya dua rekomendasi yang diberikan ke salah satu calon telah dibatalkan per tanggal 10 Januari 2018 kemarin. Jadi rekomendasi untuk calon itu tidak berlaku lagi. Jadi yang sah diusung PAN yakni BKM-WN,” ujar, LO DPP PAN, Fikri.
Sementara, LO DPP Hanura, Ivan Ferdian, juga mengatakan hal yang sama, DPP Partai Hanura benar dan sah mengusung Buhari Kahar-Wahyu Napeng.
“Memang ada dua, namun yang sah rekomendasinya BKM-Wahyu Napeng,” kata Ivan Ferdian.
Sementara ini, sidah masih berlanjut untuk mendengarkan saksi dari pemohon yakni LO DPP PAN dan Hanura. (ham)
Tinggalkan Balasan