Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bobol 33 Rumah di Sulsel, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Kurban

JR (36), terduga pelaku pencurian rumah kosong, saat diamankan aparat kepolisian. Polisi mengungkap tersangka telah beraksi di 33 TKP di sembilan kabupaten di Sulawesi Selatan. (ist)

BONE, TEKAPE.co – Polisi mengungkap fakta mengejutkan di balik aksi pencurian yang dilakukan pria berinisial JR (36), pelaku pembobolan rumah milik YouTuber Herwin alias Wa Nimbang di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Selain diketahui telah beraksi di 33 lokasi berbeda, sebagian hasil kejahatan yang ditaksir mencapai Rp 4,6 miliar ternyata digunakan pelaku untuk bersedekah hingga membeli hewan kurban saat Idul Adha 2026.

“Dipakai sedekah itu uang hasil curiannya, dia berkurban di masjid-masjid. Nanti sisanya dipakai judol dan main perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan, Kamis (11/6/2026).

BACA JUGA: Terungkap, Pelaku Pembunuhan Wanita di Luwu Timur Ternyata Tetangga Korban

Alvin menjelaskan, JR menjalankan aksinya seorang diri tanpa bantuan komplotan. Pelaku juga disebut tidak memiliki target khusus dalam memilih rumah yang akan dibobol.

“Jadi tersangka ini murni beroperasi sendiri, tidak memiliki komplotan. Dia secara random juga mencuri di rumah orang, tanpa ada profiling sebelumnya,” sebutnya.

Dalam perkara ini, polisi turut menangkap AS (58) yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian. Keduanya kini ditahan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Tim Hukum Trisal Tahir Mengaku Belum Terima Salinan Aduan Utang Piutang

“Kedua pelaku sudah di Mapolres Bone hari ini, mereka langsung dikirim setelah giat di Polda. Keduanya akan terus diperiksa, apalagi banyak laporannya di polres lain,” beber Alvin.

Kasus ini terungkap setelah rumah YouTuber Wa Nimbang di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Bone, dibobol pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 07.15 Wita.

Saat itu korban sedang meninggalkan rumah untuk melaksanakan Salat Idul Adha.

Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai dan emas seberat 500 gram milik korban.

Hasil penyelidikan mengarah kepada JR yang kemudian ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Selasa (2/6/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Feby Dapot P Hutagalung, mengungkapkan hasil pengembangan kasus menunjukkan JR merupakan spesialis pencurian rumah kosong yang telah beraksi di 33 tempat kejadian perkara (TKP) di sembilan kabupaten di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini