Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bantuan Tak Sesuai Kebutuhan, Sejumlah Poktan di Toraja Utara Akui Jual Alsintan untuk Beli Traktor Mini

Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Medan Sandabunga. (erlin/tekape.co)

RANTEPAO, TEKAPE.co Sejumlah kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mengaku terpaksa menjual bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa hand traktor berukuran besar, karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi lahan pertanian yang mereka kelola.

Bantuan yang dimaksud adalah hand traktor tipe Quick G1000. Menurut pengakuan salah seorang anggota kelompok tani yang enggan disebutkan namanya, alat tersebut sulit digunakan di sebagian besar areal persawahan di Toraja Utara yang memiliki petak-petak sawah berukuran kecil dan terpisah.

“Traktor besar itu kami jual, kemudian hasil penjualannya digunakan untuk membeli traktor mini atau metal capung ring 8. Kondisi sawah kami kebanyakan petak kecil sehingga lebih mudah menggunakan traktor ukuran kecil,” ujarnya, Minggu (31/5/2026).

Ia menjelaskan, selain lebih praktis digunakan di lahan sempit, traktor mini juga lebih mudah dipindahkan dari satu petak sawah ke petak lainnya, dibandingkan hand traktor berukuran besar.

Kadis Pertanian Sebut Itu Pelanggaran

Namun demikian, tindakan menjual bantuan pemerintah tersebut mendapat perhatian serius dari Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara.

Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Medan Sandabunga, menegaskan bahwa bantuan alsintan yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan dengan alasan apa pun, termasuk untuk ditukar dengan alat lain yang dianggap lebih sesuai.

“Apapun alasannya, bantuan hand traktor tidak boleh dijual. Itu merupakan bantuan pemerintah pusat untuk mendukung ketahanan pangan. Jika terbukti diperjualbelikan, itu termasuk pelanggaran dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Medan saat ditemui di ruang kerjanya.

Ekskavator Mini Dinas Pertanian Diduga Disewakan Secara Pribadi

Selain persoalan alsintan, beredar pula informasi terkait penggunaan ekskavator mini milik Dinas Pertanian Toraja Utara yang disebut-sebut disewakan kepada pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi isu tersebut, Medan membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ekskavator milik dinas selama ini digunakan untuk mendukung aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karua.

Menurutnya, alat berat tersebut saat ini dalam kondisi rusak dan belum dapat diperbaiki karena keterbatasan anggaran pemeliharaan.

“Ekskavator itu digunakan di TPA Karua. Saat ini kondisinya rusak dan belum diperbaiki karena biaya perawatan cukup besar, sementara anggaran belum tersedia. Jadi tidak benar jika disebut disewakan atau dipinjamkan kepada pihak lain,” jelasnya.

Hingga kini belum diketahui berapa jumlah kelompok tani yang diduga telah menjual bantuan hand traktor tersebut.

Dinas Pertanian Toraja Utara memastikan akan melakukan penelusuran lebih lanjut, apabila ditemukan laporan atau bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut.

(Erlin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini