JICA Gandeng Kemenkum Sulsel, Gelar Bimtek Pembentukan Regulasi di Makassar
MAKASSAR, TEKAPE.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima kunjungan delegasi Japan International Cooperation Agency (JICA) bersama jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Senin (4/5/2026).
Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pembentukan peraturan perundang-undangan yang akan digelar di Makassar.
Delegasi JICA yang hadir di antaranya Mrs. Eriko Kikuchi, didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Akram. Bimtek tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Claro Makassar pada 5–7 Mei 2026.
BACA JUGA: Inflasi Sulsel Naik 2,68 Persen, Sidrap Tertinggi Parepare Terendah
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dengan JICA dalam upaya memperkuat kualitas legislasi, khususnya di tingkat daerah.
Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas para perancang peraturan perundang-undangan, mulai dari pemahaman proses pembentukan regulasi, harmonisasi aturan, penyusunan materi muatan, hingga praktik penyusunan dan evaluasi rancangan peraturan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyambut langsung kedatangan delegasi tersebut. Ia menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung pelaksanaan kegiatan.
BACA JUGA: PT Vale Gelontorkan US$4,73 Juta untuk PPM di 2025, Naik 18,35 Persen
“Kami menyampaikan selamat datang kepada utusan JICA dan jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan,” ujar Heny.
“Kanwil Kemenkum Sulsel siap mendukung penuh pelaksanaan bimbingan teknis ini. Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat tepat untuk memperkaya wawasan dan kapasitas para perancang peraturan perundang-undangan di daerah,” sambungnya.
Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini penting dalam mendorong peningkatan kualitas regulasi di daerah.
“Kami menyambut baik kolaborasi antara Kementerian Hukum dan JICA dalam penyelenggaraan bimbingan teknis ini.”
“Kegiatan ini sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya perancang peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas, harmonis, dan implementatif di daerah,” ungkap Andi Basmal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas aparatur daerah dalam menyusun regulasi semakin meningkat, sehingga mampu melahirkan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)





Tinggalkan Balasan