Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Steven Hamdani Disorot, Sertifikat “Muda” Bayangi Kursi Direksi PAM Palopo

Steven Hamdani. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Seleksi calon direksi Perumda Tirta Mangkaluku (PAM-TM) Kota Palopo, memasuki fase krusial.

Bola kini berada di tangan Kementerian Dalam Negeri sebagai pihak yang memberi pertimbangan teknis.

Namun, satu nama dalam daftar lima besar justru memantik kontroversi.

BACA JUGA: Baru Seumur Jagung, Irigasi Ballasaraja Rusak, Petani Keluhkan Pengerjaan Asal-asalan

Adalah, Steven Hamdani, mantan anggota DPRD Palopo dua periode, berada di posisi keempat hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dengan skor 7,87.

Yang dipersoalkan bukan sekadar peringkatnya, melainkan level sertifikat kompetensi yang dimilikinya, tingkat Muda.

Dalam praktik pengelolaan badan usaha milik daerah air minum, jenjang ini lazimnya diasosiasikan dengan level manajerial, bukan posisi strategis direksi.

BACA JUGA: Aksi May Day di Makassar Memanas, Mahasiswa Blokade Jalan AP Pettarani hingga Lalu Lintas Lumpuh

Rujukan terhadap Permen PUPR Nomor 10/PRT/M/2016 mempertegas garis batas tersebut.

Regulasi itu mengatur standar kompetensi kerja nasional di bidang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), yang menuntut kesesuaian antara jenjang kompetensi dan beban tanggung jawab.

Untuk kursi direksi, standar yang diharapkan berada pada tingkat Madya atau Utama, dua level yang mencerminkan kapasitas pengambilan keputusan strategis, bukan sekadar operasional.

Kritik datang dari Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan, Adri Fadli.

Adri mengingatka potensi penyimpangan jika seleksi tak dijaga dari kepentingan jangka pendek.

“Sertifikat kompetensi tingkat Muda hanya diperuntukkan bagi level manajer, ” ujarnya, Jumat (1/5/2026)

“Jika calon direksi hanya memiliki sertifikat tersebut, kata Adrim dikhawatirkan akan sulit menjawab tantangan pengelolaan perusahaan air minum yang semakin kompleks, mulai dari pengembangan infrastruktur hingga keberlanjutan keuangan.

Ia bahkan secara terbuka meminta Kemendagri tidak memberikan lampu hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini