Perkuat Inklusivitas, MTsN 5 Bulukumba Gelar Penguatan Moderasi Beragama bagi Ratusan Pendidik
BULUKUMBA, TEKAPE.co – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Bulukumba menjadi tuan rumah kegiatan Penguatan Moderasi Beragama yang digelar di aula madrasah, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini diikuti ratusan pendidik dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan yang tergabung dalam Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTsN 5 Bulukumba.
Kegiatan tersebut merupakan upaya mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang inklusif dan harmonis di tengah kemajemukan masyarakat.
BACA JUGA: Pemkab Jember Dorong Perlindungan Pekerja Migran, Layanan Terintegrasi di MPP
Kepala MTsN 5 Bulukumba, Nurmiah mengatakan, antusiasme peserta dalam kegiatan ini cukup tinggi. Sebanyak 123 peserta hadir sebagai perwakilan dari lima madrasah dalam KKMTS, serta berkolaborasi dengan MIN 5 Bulukumba bersama KKMI yang juga menaungi lima madrasah.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa nilai-nilai moderasi beragama berakar kuat di sanubari setiap tenaga pendidik di wilayah kami,” ujar Nurmiah.
Pengawas Bina, Hamsah, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai MTsN 5 Bulukumba telah berperan sebagai penggerak dalam memperkuat moderasi beragama di lingkungan madrasah.
BACA JUGA: Dorong Daya Saing, Pemkab Bulukumba Bekali UMKM Strategi Digital dan Branding
“Madrasah harus menjadi garda terdepan dalam menangkal radikalisme dan intoleransi melalui pendekatan pendidikan yang sejuk,” kata Hamsah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba, Abdul Rafik, hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa moderasi beragama berakar pada nilai-nilai kemanusiaan.
Ia juga mengaitkan konsep tersebut dengan kearifan lokal masyarakat Bugis-Makassar, yakni sipakatau (saling memanusiakan), sipakalebbi (saling menghargai), dan sipakainge (saling mengingatkan).
“Nilai luhur budaya kita sangat sejalan dengan konsep moderasi pemerintah. Jika kita memegang teguh falsafah ini, maka gesekan sosial tidak akan terjadi, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.
Sesi selanjutnya diisi oleh Ketua FKUB Bulukumba, Tjamiruddin, yang mengulas aspek legalitas moderasi beragama.
Tjamiruddin menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan terkait toleransi, sehingga pendidik memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan peran di tengah masyarakat majemuk.
Kegiatan ditutup dengan pemaparan dari pengurus FKUB Bulukumba, Ikhwan Bahar, yang menyoroti implementasi moderasi beragama dalam dunia pendidikan melalui konsep “kurikulum berbasis cinta”.
“Pendidikan moderasi tidak boleh berhenti pada teori, tetapi harus menyentuh hati. Dengan kurikulum berbasis cinta, setiap interaksi guru dan murid didasari empati, yang secara otomatis melahirkan sikap toleran secara natural,” ujarnya dalam sesi diskusi interaktif.
(Sakril)





Tinggalkan Balasan