OPINI: Ketika Kampus dipaksa Menjadi Pabrik Tenaga Kerja
Oleh: M. Rusdi, M.Pd.
(Dosen Sosiologi, Universitas Iqra Buru)
BELAKANGAN ini publik dihadapkan pada wacana pemerintah untuk menutup program studi yang dianggap tidak linear dengan kebutuhan dunia usaha. Argumen yang sering dikemukakan adalah agar perguruan tinggi lebih relevan dengan dunia kerja, sehingga lulusan tidak lagi menganggur dan pendidikan tinggi dapat berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi.
Sekilas, gagasan ini terdengar rasional. Dalam situasi persaingan ekonomi yang semakin ketat, negara tentu ingin memastikan bahwa lulusan perguruan tinggi memiliki keterampilan yang dibutuhkan oleh industri.
Namun, jika dicermati lebih dalam, kebijakan ini menyimpan persoalan mendasar tentang cara negara memandang pendidikan tinggi. Ketika ukuran relevansi ilmu pengetahuan semata-mata ditentukan oleh kebutuhan dunia usaha, maka pendidikan berpotensi direduksi hanya sebagai instrumen ekonomi.
Perguruan tinggi tidak lagi dipahami sebagai ruang pengembangan ilmu dan pembentukan peradaban, tetapi lebih menyerupai pabrik tenaga kerja yang tugas utamanya adalah menghasilkan lulusan yang siap diserap oleh pasar.
Padahal secara historis, universitas tidak pernah didirikan hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Sejak awal, perguruan tinggi hadir sebagai ruang bagi pengembangan pengetahuan, refleksi kritis, dan pencarian kebenaran.
Kampus menjadi tempat lahirnya berbagai gagasan besar yang tidak selalu memiliki manfaat ekonomi secara langsung, tetapi memiliki dampak besar terhadap perkembangan masyarakat. Banyak perubahan sosial, politik, bahkan teknologi, berawal dari pemikiran akademik yang pada awalnya dianggap tidak praktis.
Dalam konteks ini, keberadaan berbagai program studi terutama di bidang ilmu sosial, humaniora, dan keagamaan, sering kali dipandang tidak “linear” dengan kebutuhan dunia usaha. Namun penilaian semacam ini sesungguhnya terlalu sempit.
Ilmu sosial misalnya, tidak secara langsung menghasilkan produk industri, tetapi ia berperan penting dalam memahami dinamika masyarakat, konflik sosial, perubahan budaya, hingga kebijakan publik. Tanpa perspektif sosial yang kuat, pembangunan justru sering kehilangan arah dan gagal memahami realitas masyarakat yang kompleks.
Hal yang sama, juga berlaku bagi bidang humaniora dan studi keagamaan. Disiplin- disiplin ini tidak selalu menghasilkan keuntungan ekonomi yang terukur dalam jangka pendek, tetapi ia berkontribusi dalam membangun nilai, etika, dan kesadaran moral dalam kehidupan publik.
Dalam banyak kasus, krisis yang terjadi dalam masyarakat modern bukan hanya krisis ekonomi atau teknologi, tetapi juga krisis nilai. Di sinilah peran ilmu-ilmu yang sering dianggap “tidak relevan” justru menjadi sangat penting.
Jika kebijakan penutupan program studi benar-benar didasarkan pada logika pasar semata, maka pendidikan tinggi berisiko kehilangan salah satu fungsi utamanya, yaitu sebagai ruang kritik terhadap kekuasaan dan struktur sosial yang tidak adil. Kampus selama ini menjadi tempat di mana berbagai gagasan kritis berkembang, termasuk kritik terhadap kebijakan negara dan praktik ekonomi yang merugikan masyarakat.
Ketika pendidikan terlalu tunduk pada kebutuhan pasar, maka ruang kritik ini dapat semakin menyempit. Lebih jauh lagi, pendekatan yang terlalu menekankan linearitas dengan dunia usaha juga berpotensi mengabaikan kenyataan bahwa masa depan dunia kerja sendiri sangat dinamis. Banyak jenis pekerjaan yang ada hari ini mungkin akan hilang dalam beberapa dekade ke depan karena perubahan teknologi.
Sebaliknya, kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan reflektif justru menjadi keterampilan yang semakin penting dalam menghadapi perubahan tersebut. Ironisnya, kemampuan- kemampuan ini justru sering dikembangkan melalui pendidikan yang tidak selalu bersifat teknis atau vokasional.
Karena itu, persoalan utama dalam pendidikan tinggi sebenarnya bukanlah ada atau tidaknya program studi yang “tidak linear” dengan dunia usaha. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana perguruan tinggi mampu menjembatani ilmu pengetahuan dengan kebutuhan masyarakat secara luas, bukan hanya kebutuhan industri.
Pendidikan tinggi harus mampu menjaga keseimbangan antara relevansi ekonomi dan misi intelektualnya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan. Negara tentu memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa pendidikan tinggi memberikan kontribusi terhadap pembangunan.
Namun, kontribusi tersebut tidak harus selalu diukur melalui parameter pasar kerja semata. Perguruan tinggi juga memiliki tanggung jawab untuk membentuk warga negara yang kritis, beretika, dan mampu memahami kompleksitas kehidupan sosial.
Jika arah kebijakan pendidikan tinggi terlalu didominasi oleh logika pasar, maka kita mungkin akan berhasil menghasilkan banyak lulusan yang siap bekerja, tetapi semakin sedikit orang yang mampu berpikir kritis tentang masyarakatnya sendiri. Dalam jangka panjang, situasi ini justru dapat melemahkan kapasitas intelektual bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, dan budaya yang semakin kompleks.
Oleh karena itu, wacana penutupan program studi yang dianggap tidak linear dengan dunia usaha seharusnya tidak dipahami secara sederhana. Ia perlu dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan fungsi pendidikan tinggi yang lebih luas. Perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai penyedia tenaga kerja, tetapi juga sebagai penjaga nalar kritis dan pengembang peradaban.
Jika kampus hanya diarahkan untuk mengikuti kebutuhan pasar, maka yang sedang kita bangun bukanlah ekosistem ilmu pengetahuan yang sehat, melainkan sekadar industri tenaga kerja. Dan ketika pendidikan kehilangan fungsi kritisnya, masyarakat pada akhirnya akan kehilangan salah satu ruang terpenting untuk berpikir tentang masa depannya sendiri.
Pendidikan Tinggi Bukan Sekedar Mesin Produksi Tenaga Kerja
Salah satu kekeliruan mendasar dalam cara pandang terhadap pendidikan tinggi adalah ketika kampus diposisikan semata- mata sebagai mesin produksi tenaga kerja bagi dunia industri. Perspektif ini berangkat dari asumsi bahwa keberhasilan pendidikan diukur dari seberapa cepat lulusan terserap di pasar kerja. Akibatnya, nilai suatu disiplin ilmu sering kali diukur dari manfaat ekonominya dalam jangka pendek.
Padahal pendidikan tinggi memiliki mandat yang jauh lebih luas daripada sekadar menyiapkan pekerja. Perguruan tinggi adalah ruang pembentukan intelektualitas, tempat di mana nalar kritis diasah dan berbagai gagasan baru lahir untuk membaca serta menjawab persoalan masyarakat. Kampus tidak hanya menghasilkan tenaga kerja, tetapi juga melahirkan pemikir, peneliti, pendidik, dan agen perubahan sosial.
Jika pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri, maka orientasi keilmuan akan semakin sempit. Disiplin ilmu yang tidak dianggap produktif secara ekonomi akan perlahan tersingkir, padahal justru di sanalah sering lahir refleksi kritis terhadap arah pembangunan dan kehidupan sosial. Dalam jangka panjang, masyarakat dapat kehilangan sumber pemikiran yang mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan nilai-nilai kemanusiaan.
Karena itu, menilai relevansi program studi semata-mata dari kebutuhan dunia usaha merupakan pendekatan yang terlalu reduktif. Pendidikan tinggi seharusnya tidak hanya menyiapkan manusia untuk bekerja, tetapi juga membentuk manusia yang mampu berpikir, memahami masyarakatnya, dan berkontribusi dalam membangun peradaban.
Menjaga Martabat Pendidikan Tinggi
Pada akhirnya, perdebatan mengenai penutupan program studi yang dianggap tidak linear dengan kebutuhan dunia usaha bukan sekadar soal efisiensi pendidikan. Ini adalah persoalan tentang bagaimana negara memandang fungsi pendidikan tinggi itu sendiri. Apakah perguruan tinggi hanya dilihat sebagai penyedia tenaga kerja bagi pasar, atau sebagai ruang lahirnya pemikiran, kebudayaan, dan kesadaran kritis masyarakat.
Sejarah menunjukkan bahwa banyak gagasan besar yang mengubah arah peradaban justru lahir dari disiplin ilmu yang tidak selalu berhubungan langsung dengan dunia industri. Ilmu- ilmu sosial, humaniora, dan keagamaan selama ini menjadi ruang refleksi untuk membaca perubahan masyarakat, mengkritik ketimpangan, serta merumuskan arah masa depan yang lebih berkeadilan. Menghilangkan atau melemahkan ruang tersebut sama saja dengan mempersempit horizon berpikir bangsa.
Karena itu, kebijakan pendidikan semestinya tidak dibangun hanya dengan logika pasar. Negara perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan tanggung jawab intelektual perguruan tinggi. Kampus harus tetap menjadi tempat tumbuhnya gagasan, kritik, dan nilai-nilai kemanusiaan. Sebab ketika pendidikan tinggi kehilangan ruang untuk berpikir bebas dan kritis, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nasib sebuah program studi, tetapi juga martabat peradaban kita sebagai bangsa.(*)





Tinggalkan Balasan