Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Penertiban Pasar Pagi Rantepao, Satpol PP Bongkar Lapak Liar hingga Amankan Sitor

Petugas gabungan Satpol PP Toraja Utara, Dinas Perhubungan, serta pemerintah setempat melakukan penertiban pedagang kaki lima dan kendaraan di kawasan simpang tiga Jembatan Kembar Malanggo dan Pasar Pagi Rantepao. (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toraja Utara bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan pemerintah setempat melakukan penertiban di sejumlah titik rawan kemacetan, yakni di simpang tiga Jembatan Kembar Malanggo dan kawasan Pasar Pagi Rantepao.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Toraja Utara, Frederick Victor Palimbong, guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.

Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf, mengatakan pihaknya turun langsung bersama Dishub, Camat Rantepao, lurah, serta personel gabungan untuk melakukan penataan di sepanjang ruas jalan tersebut.

BACA JUGA: Program KUR BRI Belum Merata, Warga Seko dan Rampi Keluhkan Akses

“Ini langkah konkret pemerintah untuk menghadirkan kondisi yang lebih tertib dan nyaman. Selama ini kawasan pasar pagi terkesan semrawut,” ujar Rianto saat dikonfirmasi, Minggu (25/04/2026) malam.

Dia menjelaskan, banyak pedagang memanfaatkan bahu jalan hingga saluran drainase sebagai lapak berjualan.

Kondisi itu menyebabkan penyempitan badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

BACA JUGA: Siswi SMP Katolik Rantepao Asal Seko Lutra Wakili Sulsel di Putri Cantik Indonesia 2026

“Makanya kami lakukan penindakan. Kami bongkar lapak seperti lantai bambu, terpal, dan tenda yang menggantung di bahu jalan,” jelasnya.

Selain menertibkan pedagang, petugas juga mengamankan sejumlah becak motor (bentor) atau Sitor, yang melanggar serta tidak memiliki kelengkapan kendaraan.

Tak hanya itu, Satpol PP juga melakukan pengawasan terhadap kendaraan truk ekspedisi bermuatan overload yang masuk ke Kota Rantepao untuk bongkar muatan karena berpotensi memicu kemacetan. Pelanggar diberikan sanksi berupa teguran.

Rianto menambahkan, penertiban ini telah dilakukan secara intens sejak 9 April 2026 dan akan terus berlanjut sebagai bagian dari upaya penataan kota.

“Pasca penertiban, kawasan simpang tiga Malanggo dan Pasar Pagi sudah terlihat lebih bersih dan tidak kumuh lagi,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini