Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Luwu Periksa Senjata Api Dinas Personel Usai Apel Pagi

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, didampingi Wakapolres Kompol Misbahuddin dan Kasi Propam AKP Mirwan Herlambang, melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel setelah apel pagi di halaman Mapolres Luwu, Senin, 9 Maret 2026. (dok.humasmapolresluwu)

LUWU, TEKAPE.co – Kepolisian Resor Luwu melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel setelah apel pagi di halaman Mapolres Luwu, Senin, 9 Maret 2026.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Apel dipimpin langsung Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, didampingi Wakapolres Kompol Misbahuddin dan Kasi Propam AKP Mirwan Herlambang.

Apel tersebut juga diikuti para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polres Luwu.

Pemeriksaan senjata api ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: ST/193/III/WAS.2./2026 tertanggal 6 Maret 2026 tentang penertiban, pengawasan, dan pengendalian penggunaan senjata api organik Polri.

Dalam arahannya, Kapolres Luwu menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan personel dalam menggunakan senjata api dinas sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Senjata api merupakan alat yang sangat vital dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga penggunaannya harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional prosedur. Tidak boleh ada penyalahgunaan,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan setiap personel yang memegang senjata api dinas wajib memiliki izin pinjam pakai yang masih berlaku serta memenuhi persyaratan administrasi dan psikologis.

Selain itu, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi senjata dan amunisi yang dipinjamkan kepada personel tetap terawat dengan baik dan tercatat secara administrasi.

Kasi Propam Polres Luwu bersama jajaran kemudian melakukan pengecekan langsung terhadap senjata api yang dipegang personel.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kebersihan senjata, hingga jumlah amunisi yang dimiliki.

Melalui kegiatan ini, Polres Luwu berharap pengawasan terhadap penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian semakin optimal sehingga dapat mencegah potensi pelanggaran serta memastikan seluruh personel tetap profesional dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini