Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Buruh di Palopo Tinju Mahasiswa Hingga Rahang Bergeser

Polisi saat mengamankan pelaku penganiayaan mahasiswa di Palopo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co Seorang buruh bangunan berinisial AY, 44 tahun, di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah menganiaya seorang mahasiswa.

Padahal, persoalan yang memicu insiden tersebut dinilai masih dapat diselesaikan tanpa kekerasan.

“Terduga pelaku telah diamankan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, Selasa (25/11/ 2025).

BACA JUGA: Kematian Balita MA di Luwu, Jejak Luka yang Menguak Dugaan Penganiayaan

Marsuki menjelaskan, korban bernama Andi Alquais (21), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Palopo.

Penganiayaan terjadi setelah AY mendatangi korban untuk menegur soal kebisingan yang kerap muncul dari rumah yang ditempati Alquais.

Tempat itu diketahui menjadi lokasi berkumpul sekaligus sekretariat organisasi mahasiswa.

Kondisi tersebut memicu ketidaknyamanan warga sekitar, termasuk AY.

Namun teguran itu tak diterima dengan baik oleh korban sehingga terjadi adu mulut.

Situasi memanas dan AY yang terpancing emosi kemudian memukul rahang Alquais dengan tangan kosong.

Pukulan tersebut menyebabkan pergeseran pada rahang korban.

Rekan-rekan korban segera membawanya ke RS Mega Buana untuk mendapatkan perawatan medis.

Usai menjalani tindakan medis, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Palopo. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini