Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 15 Kg Ganja di Bekasi

Barang bukti ganja seberat 15 kilogram yang disita Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari tangan tersangka A di Jatiasih, Bekasi, Minggu (28/9/2025). (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran ganja di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Seorang pria berinisial A, 25 tahun, ditangkap bersama barang bukti 15 kilogram ganja.

Kepala Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edi Lestari mengatakan, A diringkus di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, pada Minggu (28/9/2025).

BACA JUGA: Polisi Tetapkan Direktur PMDS Putra Tersangka Kasus Kekerasan Santri di Palopo

“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengamankan tersangka A dengan barang bukti ganja seberat 15 kilogram,” ujar Edi, Senin (29/9/2025).

Menurut Edi, ganja tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp 90 juta dan berpotensi merusak hingga 5.000 orang.

Dari hasil pemeriksaan, ganja itu dipasok oleh seorang berinisial E yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Kakak Tewas Ditikam Adik di Luwu, Ini Pemicunya

Saat ini, tersangka A ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk penyidikan lebih lanjut. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini