Pemkab Morowali Bahas Revisi RTRW, Pemerintah Tekankan Tata Ruang Berkelanjutan
MOROWALI, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali kembali melanjutkan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) lewat Forum Group Discussion (FGD) kedua yang digelar di Aula Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (26/8/2025).
Forum bertema “Fakta dan Analisa” itu dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rizal Badudin, mewakili Bupati Morowali.
Dalam sambutannya, Rizal menegaskan bahwa revisi RTRW menjadi instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan daerah agar terencana, seimbang, dan berkelanjutan.
“RTRW bukan sekadar dokumen teknis, tapi pedoman kebijakan, investasi, pengelolaan sumber daya, hingga penyelesaian konflik ruang,” ujarnya.
Ia menekankan penyesuaian RTRW dilakukan sesuai aturan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mekanisme undang-undang, sehingga kebijakan tata ruang tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Hadir dalam forum itu akademisi Universitas Tadulako, Muh. Najib, serta Ketua Bapemperda DPRD Morowali, Muslimin Dg Masiga.
Rizal berharap revisi RTRW mampu mengakomodasi perkembangan investasi tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh peserta forum, mulai dari perangkat daerah hingga pemangku kepentingan lain, untuk memberi masukan konstruktif.
FGD kedua ini melanjutkan tahapan sebelumnya yang membahas kerangka dasar revisi.
Kini pembahasan difokuskan pada substansi perubahan, sinkronisasi dengan regulasi terbaru, serta integrasi rencana pembangunan daerah dengan tata ruang nasional maupun provinsi.(*)
Tinggalkan Balasan