Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bone Tunda Kenaikan PBB-P2, Pembayaran Warga Akan Disesuaikan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin. (ist)

BONE, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Bone memutuskan menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kebijakan itu diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Bone, Andi Saharuddin, dalam konferensi pers di ruang Wakil Bupati Bone, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (19/8/2025) malam.

Menurut Saharuddin, langkah ini diambil setelah ada arahan langsung dari pemerintah pusat.

BACA JUGA: Dialog Buntu, Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

“Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di Kabupaten Bone, maka kenaikan kita tunda dan akan kita kaji ulang,” kata Saharuddin.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut, mengingat rencana kenaikan PBB-P2 merupakan warisan kebijakan pemerintahan sebelumnya.

Saharuddin memastikan, masyarakat yang sudah telanjur membayar pajak tidak akan dirugikan.

“Pembayaran yang sudah dilakukan akan kita sesuaikan. Jadi warga tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami harap tidak ada yang terpancing pihak-pihak yang ingin memperkeruh keadaan. Pemerintah daerah tetap patuh pada instruksi pusat,” katanya.

Keputusan ini diharapkan meredakan ketegangan setelah ribuan warga beberapa hari terakhir turun ke jalan memprotes kenaikan PBB-P2 di Bone.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini