Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Sales Cantik di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Resor Palopo berencana menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa seorang wanita berinisial FE (28), usai Hari Raya Idul Fitri.
FE, yang bekerja sebagai tenaga pemasaran di Honda Sanggar Laut Palopo, menjadi korban tindakan keji yang dilakukan oleh seorang buruh harian bernama Ahmad Yani alias Amma (35).
Demi alasan keamanan, rekonstruksi tidak akan dilakukan di lokasi kejadian, melainkan di Mapolres Palopo.
BACA JUGA: Perkosa dan Bunuh Wanita di Palopo, Polisi Jerat Amma Pasal Berlapis
“Pertimbangan utama adalah faktor keamanan, sehingga rekonstruksi akan dilakukan di Polres,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, Rabu (26/3/2025).
Ahmad Yani sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ia dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk pasal terkait pembunuhan berencana.
“Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340, 285, dan 338 KUHP,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nafsikin, dalam konferensi pers, Jumat, 21 Maret 2025.
Kasus ini sempat menggemparkan masyarakat Palopo. Polisi terus mengawal proses hukum guna memastikan tersangka mendapat hukuman sesuai perbuatannya.(*)
Tinggalkan Balasan