Pria Asal Morowali Curi Ponsel di Dasbor Motor Ditangkap Resmob Polres Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Seorang pria asal Morowali nekat mencuri ponsel warga Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Adalah, Suwardi Rahman (29), asal Desa Bahodopi, Kecamatan Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap usai mencuri ponsel.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Bogar, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo, pada Sabtu 5 Oktober 2024.
BACA JUGA: 2 Mahasiswa Asal Makassar Tipu Manajer SPBU di Lutra, Modus sebagai Polisi
Berawal saat korban menyimpan ponselnya di dasbor motor, pelaku yang melihat kemudian melancarkan aksinya dan berhasil menggasak VIVO T1 warna biru.
“Korban mengalami kerugian Rp 4.300.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Minggu 27 Oktober 2024.
Mendapatkan laporan, Resmob Satreskrim Polres Palopo melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Empangae, Sidrap.
BACA JUGA: Pemotor Pamer Alat Kelaminnya ke Siswi SMP di Palopo
Resmob Polres Palopo kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Sidrap dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi yang telah diidentifikasi.
Selain mengamankan pelaku, juga menyita ponsel VIVO T1 berwarna biru, yang merupakan hasil curian.
“Pelaku mengakui perbuatannya,” imbuh AKP Supriadi.
BACA JUGA: Mahasiswa di Palopo Nekat Curi Uang Puluhan Juta Milik Orang Tua Angkatnya Untuk Judi Online
Pelaku telah diamankan di Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut.(*)
Tinggalkan Balasan