Resmob Polres Palopo Bekuk Pelaku yang Curi 2 Motor di Telluwanua, Ini Tampangnya
PALOPO, TEKAPE.co – Resmob Polres Palopo berhasil menangkap pelaku yang mencuri dua sepeda motor di Kecamatan Telluwanua.
Adalah Adi (28), warga Dusun To Lauro, Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.
Pelaku ditangkap di Jalan Meranti, (Lorong SMKN 2) Palopo pada, Selasa 1 Oktober 2024 sekira pukul 22.30 Wita.
BACA JUGA: Polisi Akan Limpahkan Berkas Perkara Kasus BBM PT Zoel Global Mandiri ke Kejari Palopo
“Penangkapan tersebut dipimpin Aipda Ronal Effendi,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Rabu 2 Oktober 2024.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah.
“Pelaku melakukan aksinya di Jalan Hombase, Kelurahan Batu Walenrang pada Minggu 15 September 2024 dan di Lingkungan Padang Alipan, Kelurahan Jaya pada Sabtu 28 September 2024,” bebernya.
“Pelaku sempat menjual salah satu motor tersebut seharga Rp 2 juta melalui marketplace Facebook,” pungkasnnya.(*)
Tinggalkan Balasan