Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Bisnis Narkoba

Kapolda Irjen Pol Andi Rian R Djajadi memberikan keterangan di acara pemusnahan narkoba di halaman parkir belakang, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu 29 Mei 2024 siang. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, akan memecat anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikan saat sambutan dalam pemusnahan barang bukti sabu 30,9 kilogram, di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu 29 Mei 2024.

Orang nomor satu di Mapolda Sulsel ini akan memberikan sanksi berat kepada oknum polisi jajaran Polda Sulsel yang mencoba terlibat dalam peredaran narkoba.

Bahkan, Andi Rian mengaku tidak akan segan untuk melakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

“Saya mengingatkan sekali lagi anggota saya, jajaran Polda Sulawesi Selatan untuk tidak terlibat narkoba. Kalau ada yang terlibat, saya pastikan PTDH, saya pastikan itu,” tegas Irjen Pol Andi Rian.

“Hei, jangan macam-macam! Kalau ada anggota yang terlibat narkoba saya peringatkan PTDH,” tegasnya.

Menurut Andi Rian, peredaran narkoba saat ini sudah tidak memandang bulu.

Hampir semua kalangan, kata dia, berpotensi terjerumus dalam bisnis barang haram itu.

Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini, mencontohkan caleg DPRK Aceh Tamiang terpilih namun ditangkap narkoba.

Tak main-main, total barang bukti yang diduga milik Caleg terpilih bernama Sofyan itu, mencapai 70 kilogram.

“Kita semua sudah lihat toh beritanya, ada caleg juga ditangkap narkoba 70 kilogram di Aceh yang diduga jaringan Fredy Pratama,” ucapnya.

Saat barang bukti usai diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel, tampak Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menghitung barang bukti yang ada.

Jenderal bintang dua ini, tampak menghitung dari dekat dengan cara menghitung satu persatu kemasan sabu yang disita.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 30,9 kilogram sabu, 6,8 kilogram ganja, dan 83 butir ekstasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini