Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Oknum Pegawai KPU Sinjai Tersangka Penggelapan Uang, Imingi Korban Kendaraan Dinas

Ilustrasi. (net)

SINJAI, TEKAPE.co – US, pegawai KPU Sinjai ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang.

US diduga menggelapkan uang Siswanto senilai Rp 50 juta dengan iming-iming lelang tiga kendaraan dinas KPU Sinjai.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sinjai.

Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan, US bekerja di KPU sejak tahun 2007.

“Sekarang US merupakan pegawai ASN,” katanya, Jumat (17/5/2024).

Muhammad Rusmin juga mengatakan memberikan hak sepenuhnya kepada pihak Kepolisan untuk kasus tersebut.

“Kita serahkan saja ke pihak Kepolisan bagaiamana tindak lanjutnya,” ujarnya. (*/rasyid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini