Administrasi Dinas Dukcapil Palopo Dinilai Kacau, Wali Kota Ambil Alih Suket
PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, berupaya agar administrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palopo lebih tertib.
Untuk itu, Wali Kota Palopo mengambil alih penandatanganan Surat Keterangan (Suket) e-KTP untuk sementara waktu.
Sebab hasil pemeriksaan Inspektorat Palopo, menemukan adanya beberapa kelalaian proses administrasi di Dinas Dukcapil soal Suket.
Hal itu disampaikan Asisten I Setda Kota Palopo, H Burhan Nurdin, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 17 November 2017.
Ia menyampaikan, dari hasil audit tim inspektorat, ditemukan ada Suket yang ditandatangani bukan kepala dinas. Namun ada banyak Suket dikeluarkan dengan tanda tangan Kabid dan bahkan Kepala Seksi (Kasi).
“Hasil audit, menemukan ada suket dikeluarkan kabid dan kasi. Yang teken buka Kadis. Juga masih ada beberapa kelalaian administrasi di Dinas Dukcapil. Untuk itu, Pak Wali Kota ingin membenahi proses administrasi di Dukcapil, dengan mengambil alih sementara penandatanganan Suket,” jelas Burhan Nurdin.
Ia juga menjelaskan, pengambilalihan teken suket tersebut sama sekali tidak melanggar aturan yang ada. Sebab wali kota punya kewenangan mutlak.
Sehingga kewenangan yang diberikan kepada Kadis Dukcapil bisa sewaktu-waktu ditarik, jika ada yang dianggap bermasalah. (del)



Tinggalkan Balasan