Anggaran tak Kunjung Direalisasi Pemkot, KPU Palopo Usul Penundaan Pilkada
PALOPO, TEKAPE.co – Tahapan Pemilihan Kepala Kepala Daerah 2024 sudah masuk sejak April 2024 ini. Dimana tahapan saat ini berjalan adalah tahapan perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian dilanjutkan Rekrutmen Anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara).
Namun hingga kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo tak kunjung merealisasikan pencairan anggaran sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam MoU.
Padahal, tahapan Pilkada saat ini, KPU Palopo sangat memerlukan pendanaan. Diketahui, sesuai dengan regulasi dan MOU bersmaa Pemkot Palopo, Anggaran Pilkada untuk Palopo sebesar Rp23 Miliar.
Dengan asumsi pencairan dibagi dua termin 40% di termin pertama tahun 2023, sebesar kurang lebih Rp9,2 miliar dan di tahap kedua sebesar 60% dibayar tahun 2025 sebesar Rp13,8 miliar.
Namun hingga saat ini, Pemkot Palopo baru merealisasikan Rp1 Miliar. Selebihnya belum ada kejelasan.
“Jika memang Pemkot tidak dapat merealisasikan sebagaimana dalam MoU, maka kami mengusulkan untuk menunda saja Pilkada Palopo,” tandas Komisioner KPU Palopo, Abbas Djohan SH, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 April 2024.
Penundaan Pilkada ini dapat diusulkan ke KPU RI, dengan pertimbangan tidak akan maksimal pelaksanaan Pilkada jika tidak disupport dengan anggaran.
“Pelaksanaan Pilkada tidak akan maksimal jika tidak didukung dgn anggaran yang cukup,” ujar Abbas.
“Saya dapat informasi bahwa sisa Palopo yang belum mencairkan tahap satu dari komitmen MOU yang disepakati,” tambah dia.
Abbas menegaskan, tahapan pilkada akan berjalan tidak maksimal jika tidak didukung dengan anggaran yang maksimal pula. Sedangakn tahapan pilkada sudah berjalan saat ini. (rls)
Tinggalkan Balasan