Tekape.co

Jendela Informasi Kita

3 Tahun Bobol Kotak Amal Masjid, Pria Asal Enrekang Akhirnya Diciduk Polisi Luwu

MN (38) saat diamankan di Mapolres Luwu usai ditangkap atas kasus pencurian kotak amal di sejumlah masjid lintas kabupaten. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Seorang pria berinisial MN (38), warga Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga mencuri kotak amal di sejumlah masjid lintas kabupaten.

Pelaku diketahui telah beraksi dari wilayah Kota Palopo hingga Kabupaten Sidrap.

MN diamankan setelah lebih dulu ditangkap jajaran Polres Wajo.

BACA JUGA: Toko Emas Terbakar, Perempuan Pelaku Diamankan Warga Makassar

Ia kemudian dijemput personel gabungan Polsek Suli dan Polsek Larompong di Mapolsek Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Kamis (12/2/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Ibnu Robbani mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Wajo.

“Setidaknya ada tiga masjid di wilayah Luwu yang dibobol pelaku,” ujar Ibnu, Sabtu (14/2/2026).

BACA JUGA: Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Cabbenge, Delapan Paket Siap Edar Disita

Tiga masjid tersebut masing-masing Masjid Nurul Huda di Senga, Kecamatan Belopa, Masjid Murante di Kecamatan Suli, serta Masjid Batulappa di Kecamatan Larompong.

Menurut Ibnu, MN bukan pelaku baru. Ia tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa dan diduga telah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga tahun terakhir.

Dalam setiap aksinya, pelaku disebut memanfaatkan kondisi keamanan masjid yang berada di pinggir jalan poros.

Dari tangan MN, polisi menyita uang tunai lebih dari Rp1 juta yang diduga merupakan hasil pencurian terakhir.

Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang digunakan untuk berpindah lokasi antar kabupaten turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Larompong, Hasdin, menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius meski nilai kerugian tidak terlalu besar.

Pasalnya, lokasi pencurian merupakan rumah ibadah.

“Pencurian kotak amal bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga menyangkut nilai moral dan keagamaan masyarakat. Kami akan tindak tegas setiap pelaku kejahatan yang menyasar rumah ibadah,” tegasnya.

Saat ini, MN beserta barang bukti berupa pakaian dan kendaraan telah diamankan di Mapolres Luwu.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang turut menjadi sasaran pelaku selama kurun waktu tiga tahun terakhir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini