oleh

Wali Kota Palopo Tegaskan Senang Pemekaran, Tapi Jangan Anarkis

PALOPO, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, menanggapi aksi unjuk rasa yang berakhir bentrok di Kantor Wali Kota Palopo, tepat di Hari Jadi Luwu (HJL) ke-751 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu (HPRL) ke-73, Rabu 23 Januari 2019.

Dalam konferensi pers, Kamis 24 Januari 2018, di kantor walikota, Judas menyampaikan, setiap orang menyuarakan pendapat itu, ada aturannya, ada prosedur yang harus dilakukan.

Ibarat kekayaan, semua orang ingin kaya, tetapi harus diperoleh dengan bekerja dengan halal.

“Saya dukung pemekaran DOB Kabupaten Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Tapi, sekali lagi semua harus prosedur dan tidak melanggar aturan, apalagi merusak aset masyarakat,” tegasnya.

Mengenai perjuangan untuk menjadikan Luwu Raya sebagai Provinsi, Walikota Palopo mengungkapkan, dirinya juga pernah menjadi salah seorang PNS yang gigih memperjuangkannya, tetapi tentu dengan cara-cara yang bermartabat.

Walikota menekankan agar mencintai dan memelihara semua aset Kota Palopo yang sudah dibangun dengan uang rakyat.

Judas Amir juga menyampaikan kepada mahasiswa hendaklah belajar dengan lebih baik lagi, agar kritis tetapi tetap prosedural dalam menyampaikan aspirasinya.

“Bila ada masalah mari melakukan sesuatu mesti pada tempatnya, sebagai Walikota Palopo, saya sangat menghargai semua aspirasi yang disuarakan, tetapi semua harus prosedural, dan dilakukan sesuai dengan aturan, tidak membuat masyarakat menjadi bingung dengan informasi,” katanya.

Jadi hendaklah semua hal disampaikan dengan baik dan bijaksana, semua sudah ada aturannya.

Judas mengajak untuk berdiskusi bila ada masalah. Ia berjanji akan selalu terbuka menerima masyarakat, siapa pun boleh berdiskusi, dan menyampaikan pendapatnya.

Walikota Palopo menegaskan dirinya menolak cara-cara yang anarkis dan tidak bermartabat.

“Kantor Walikota Palopo adalah kebanggaan kita sebagai masyarakat Kota Palopo. Sebab kantor ini dibangun dengan uang rakyat. Saya ingin agar kita menjaga icon Kota Palopo ini, tindakan yang merusak itu tidak bijak, dan tindakan itu malah melebihi dari korupsi, karena merusak fasilitas yang dibangun dari uang rakyat,” tutur Walikota.

Pada konfrensi pers, turut mendampingi Walikota Palopo Judas Amir, Wakil Walikota Palopo Rahmat Masri Bandaso, Sekda Kota Palopo H Jamaluddin, Asisten I Bidang Pemerintahan Burhan Nurdin, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufiq, Kabag Hukum Amir Santoso, Kabag Humas Setda Kota Palopo Eka Sukmawati. (hms)



RajaBackLink.com

Komentar