Viral Indomaret Tutup 2 Hari, SPN Ungkap Penyebab Sebenarnya
JAKARTA, TEKAPE.co – Serikat Pekerja Nasional (SPN) memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi mengenai sejumlah gerai Indomaret yang tidak beroperasi pada 31 Mei hingga 1 Juni 2026.
Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul pengumuman yang menyebut sejumlah toko Indomaret tutup sementara selama libur nasional.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN, Iwan Kusnawan mengatakan, kondisi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kesepakatan yang telah dicapai antara pihak pekerja dan manajemen perusahaan.
BACA JUGA: Kerja di Hari Libur Nasional Wajib Dibayar Lembur, Wamenaker Tegaskan Tak Bisa Diganti Libur Biasa
Menurut dia, kedua belah pihak telah menyepakati untuk kembali melakukan perundingan guna membahas persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian para pekerja.
Salah satu poin yang disepakati adalah pekerja yang memilih tidak bekerja pada hari libur nasional tidak diwajibkan masuk kerja.
“Jadi sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut kedua pihak sepakat akan melakukan perundingan ulang dan sudah disepakati juga bahwa bagi karyawan yang menolak untuk masuk di tanggal libur nasional tetap tidak diwajibkan masuk karena lembur dan mereka libur seperti biasa, tapi apabila ada karyawan yang pada libur nasional masuk maka harus diperhitungkan lemburnya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku tanpa kecuali,” ujar Iwan, Minggu (31/5/2026).
Ia menambahkan, tutupnya sejumlah gerai terjadi karena tidak tersedia pekerja yang bertugas pada hari libur nasional tersebut. Namun, pihaknya belum memperoleh data resmi mengenai jumlah toko yang tidak beroperasi.
“Jadi gerai ditutup karena tidak ada karyawan yang masuk kerja di saat libur nasional. Kalau jumlahnya saya belum mendapat laporan resmi tapi data yang disampaikan pihak manajemen Indomarco itulah datanya,” kata dia.
Sebelumnya, publik di media sosial X ramai membahas beredarnya pengumuman yang menyebut operasional Indomaret dihentikan sementara pada 31 Mei dan 1 Juni 2026.
Dalam pengumuman yang beredar disebutkan, “Pemberitahuan kami sampaikan kepada seluruh konsumen setia, Indomaret tutup operasional 31 Mei & 1 Juni 2026.”
Persoalan ini tidak terlepas dari aksi protes yang dilakukan sejumlah pekerja Indomaret pada 26 Mei 2026. Saat itu, karyawan mendatangi Menara Indomaret di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, untuk menyuarakan keberatan atas kebijakan yang disebut mengganti upah lembur pada hari libur nasional dengan tambahan hari libur.
Aksi tersebut digelar oleh massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang. Dalam sejumlah spanduk yang dibawa, mereka menyampaikan enam tuntutan, yakni menolak segala bentuk tekanan terhadap pekerja, menegaskan hak atas upah lembur, menolak penggantian hak lembur dengan tambahan hari libur, meminta perusahaan mematuhi peraturan ketenagakerjaan, mendesak penindakan terhadap dugaan intimidasi, serta menjaga hubungan industrial yang sehat. (*)






Tinggalkan Balasan