Viral Anak Perempuannya Dikeroyok, Seorang Ibu di Luwu Utara Lapor Polisi
MASAMBA, TEKAPE.co – Seorang ibu rumah tangga berinisial RS (33) melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dialami anaknya ke Polres Luwu Utara, Selasa (31/3/2026).
Laporan tersebut dibuat setelah video yang memperlihatkan aksi kekerasan terhadap anaknya viral di media sosial.
Dalam video itu, korban yang diketahui berinisial MT (12), diduga dikeroyok oleh dua remaja di Desa Uraso, Kecamatan Mappedeceng.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana, membenarkan adanya laporan tersebut.
Dia mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban dan langsung menindaklanjutinya.
“Hari ini laporannya sudah masuk. Yang dilaporkan berinisial RW bersama temannya,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara bergerak cepat dengan memanggil serta memeriksa kedua terduga pelaku.
“Keduanya sudah kami panggil dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di ruang PPA,” jelasnya.
Diketahui, kedua terduga pelaku masih berusia remaja, bahkan salah satunya masih di bawah umur.
Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara serius, mengingat korban juga merupakan anak di bawah umur.
“Secepatnya kita ambil tindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Kadek.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (30/3/2026) siang di Desa Uraso. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kronologi kejadian serta peran masing-masing pelaku.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik setelah videonya tersebar luas di media sosial.
(accy)





Tinggalkan Balasan