oleh

Telan Rp990 Juta, Taman Rampoang Palopo Mulai Dibangun

PALOPO, TEKAPE.co – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Rampoang, Kota Palopo mulai dikerjakan. Dimulainya pekerjaan yang menelan anggaran sebesar Rp990 juta itu ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Palopo HM Judas Amir, Perumnas, Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulsel, Jumat 6 Oktober 2017.

Wali Kota Palopo HM Judas Amir, dalam sambutannya, mejelaskan dengan singkat maksud dan tujuan dibangunnya taman yang ada di rampoang tersebut.

Menurutnya, dari sekian taman atau ruang terbuka hijau yang dibangun, berdasarkan fungsi pembangunan taman ini, selain sebagai sarana komunikasi dan interaksi sosial untuk masyarakat, ruang terbuka hijau ini nantinya dapat dugunakan atau dimanfaatkan sebagai sarana untuk belajar, bermain, dan berolahraga.

“Taman ini akan dibangun 9 item, yang mempunyai fungsi dan manfaat yang berbeda, namun tujuan utamanya tetap memberikan kenyamanan dan kesehatan bagi msyarakat,” tandasnya.

Ia menyebutkan, pembangunan taman sebagai RTH, tidak hanya terpusat di tengah kota, tetapi dibangun di wilayah utara kota, seperti di Perumnas yang saat ini dilaksanakan, dan wilayah selatan di wilayah Binturu.

“Tahun 2017 ini, insya Allah ada 3 taman ini dibangun, sehingga Kota Palopo semakin sejuk dan indah dengan hadirnya taman yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, dan tempat rekreasi bagi warga Palopo,” beber Judas.

Pada akhir sambutannya, Judas meminta setelah pembangunan RTH ini rampung agar semua lapisan masyarakat dapat menjaga dan melestarikan RTH tersebut,

Diketahui, Pemkot Palopo tahun 2017 ini, membangun tiga taman, masing-masing adalah Taman Binturu, Taman Perumnas Rampoang, dan Taman Pattimura.

Dari Informasi yang dihimpun, ketiga taman tersebut dianggarkan pada APBD. Taman Binturu dianggarkan Rp 1 miliar, Taman Pattimura Rp298 juta, dan Taman Perumnas sebesar Rp990 juta.

Selain itu, Kota Palopo juga merupakan salah satu dari enam kabupaten/kota di Sulsel yang mendapatkan bantuan dari Ditjen Cipta Karya Kemen PUPR dalam penataan RTH.

Sebab Kota Palopo termasuk kawasan destinasi wisata di Sulsel. Dan sesuai dengan UU No 27 tentang penataan ruang menyebutkan, setiap daerah harus memiliki 30 persen kawasan RTH.

Dimana sebelumnya Kota Palopo hanya memiliki 10 persen RTH. Namun dengan rampungnya beberapa pembangunan RTH diharapkan pemenuhan 30 persen kawasan RTH akan terpenuhi.

Pembangunan taman RTH ini sendiri sejak awal dibagi dalam tiga tahap, di tiga lokasi yang berbeda. Pertama, di lokasi Swimbath yang sudan rampung pelaksanaannya, selanjutnya di Kelurahan Rampoang dengan luas 1,2 hektar.

Sedangkan untuk tahap ketiga masih akan menunggu penetapan Wilayah atau lokasi yang sesuai. Dimana tiga tahapan pembangunan RTH yang merupakan bantuan Ditjen Cipta Karya KemenPU-Pera tersebut menelan anggaran sebesar Rp15 Miliar.

Turut hadir dalam acara tersebut beberapa Pimpinan SKPD terkait, Para Camat, Lurah dan para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se kecamatan Bara. (hms)



RajaBackLink.com

Komentar