Tawuran dan Balap Liar Jadi Atensi, Kapolres Palopo Ingatkan Peran Orang Tua

Kapolres Palopo, AKBP Arvin Hariyadi, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada jamaah saat kegiatan Subuh Keliling (SULING) di Masjid Al Furqan, Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Ammassangan, Sabtu (7/11/2026). (Dok: Polres Palopo)

PALOPO, TEKAPE.co – Kapolres Palopo, AKBP Arvin Hariyadi, mengingatkan para orang tua agar lebih ketat mengawasi pergaulan anak guna mencegah keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, balap liar hingga aksi tawuran.

Pesan tersebut disampaikan Arvin saat memimpin kegiatan Subuh Keliling (SULING) di Masjid Al Furqan, Jalan Ahmad Dahlan, Kelurahan Ammassangan, Kota Palopo, Sabtu (7/11/2026).

Dalam kesempatan itu, Kapolres menyoroti pentingnya keterlibatan keluarga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama dalam mengantisipasi kenakalan remaja.

BACA JUGA: Pengangguran Makassar Masih 9,80 Persen, Pemkot Dorong Perusahaan Turun Tangan Lewat CSR

Menurutnya, pengawasan orang tua sangat dibutuhkan untuk memastikan anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan, termasuk berkeliaran hingga larut malam.

“Tawuran menjadi salah satu atensi kami. Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak, termasuk memastikan mereka tidak berkeliaran pada malam hari,” ujar Arvin.

Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba, aksi balap liar dan tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

BACA JUGA: PAD Dishub Toraja Utara Tembus Rp2,07 Miliar Hingga Oktober, 70 Petugas Bekerja Tanpa Uang Operasional dan Makan

Selain persoalan kenakalan remaja, Kapolres turut mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian.

Masyarakat diminta memastikan kendaraan dan barang berharga tersimpan dengan aman untuk menghindari peluang terjadinya tindak kejahatan.

Arvin juga mengimbau warga berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan digital, seperti penipuan online, judi online serta pinjaman online ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini